TANGSELXPRESS – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) nomor urut 1 Benyamin Davnie sebagai Calon Wali Kota dan Pilar Saga Ichsan sebagai Calon Wakil Wali Kota, akan menggunakan hak pilih mereka pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangsel 2024 di Kecamatan Serpong Utara pada Rabu, (27/11/2024).
Menurut informasi yang diperoleh, lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Benyamin Davnie berada di TPS 13, Kelurahan Lengkong Karya, Serpong Utara. Sementara itu, Pilar Saga Ichsan akan memberikan suaranya di TPS 15, yang berlokasi di Kelurahan Pakulonan, Serpong Utara.
Partisipasi pemilih dalam Pilkada sangat penting untuk menentukan masa depan sebuah daerah. Calon petahana Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan tentu saja memiliki kepentingan yang besar dalam hasil pemilihan ini.
“Mendatangi TPS untuk memberikan suara adalah bentuk kewajiban warga negara yang harus dilaksanakan dengan baik,” tutur Benyamin beberapa waktu lalu.
Pada hari pemungutan suara, proses Pilkada Tangsel 2024 akan diselenggarakan dengan tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Semua pihak terlibat diharapkan dapat menjaga suasana kondusif selama proses berlangsung,” imbuhnya.
Kehadiran dan partisipasi pasangan calon, termasuk Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan di TPS juga merupakan contoh bagi masyarakat akan pentingnya menjunjung tinggi demokrasi dan pelaksanaan hak suara.
Sebagai pasangan petahana, Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan akan berusaha memenangkan kepercayaan masyarakat Tangsel untuk kembali dipercaya memimpin daerah ini dalam periode berikutnya.
Melalui pemungutan suara ini, hasil akhir dari Pilkada akan menjadi cermin dari dukungan dan harapan warga terhadap kepemimpinan yang akan datang.
Hasil dari Pilkada Tangsel 2024 akan membentuk arah kebijakan dan program kerja yang akan dilaksanakan oleh pemerintahan terpilih, sehingga partisipasi aktif dari pemilih memegang peranan kunci dalam menentukan masa depan Tangsel.