TANGSELXPRESS – Pilkada serentak 2024 telah memasuki tahapan masa tenang, terkait dengan hal tersebut KPU bersama pihak-pihak terkait melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), salah satunya yang berada di wilayah Kecamatan Ciputat, pada Minggu, (23/11/2024).
Penertiban APK di Kecamatan Ciputat tersebut melibatkan Camat, Sekcam, Trantib, Polsek, Panwascam, DLH, dan PPK Ciputat.
Ridwan Achmad selaku Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ciputat mengatakan bahwa pihaknya bersama pihak-pihak terkait masih melakukan penertiban APK yang berada di wilayah Ciputat.
“Kami bersama Satpol-PP Kecamatan, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan pihak lainnya telah memulai penertiban APK dari Tanah Tinggal, dilanjutkan ke Jombang, dan kemudian menuju ke arah Serua. Saat ini, kami sedang menuju kelurahan Sawah,” tuturnya.
Ia berharap dengan adanya penertiban APK di masa tenang pada tahapan Pilkada ini, tidak akan ada oknum yang memasang APK lagi.
“Kami berharap bahwa dengan penertiban APK ini, tidak ada lagi APK yang terpasang. Mengingat area yang kami cakup tidak terlalu luas, kami pun berharap sesuai dengan arahan Pemkot Tangsel, tingkat RT RW beserta anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Ciputat dapat ikut serta dalam penertiban,” ucapnya.
“Semoga hingga hari pencoblosan, tidak ada kendala apapun yang muncul dan segala sesuatunya berjalan lancar,” tandasnya.







