TANGSELXPRESS – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tabrani, resmi melepas masa tugasnya dalam acara Pelepasan Purna Tugas yang diselenggarakan di Ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel, Jumat (22/11/2024).
Masa jabatan yang dimulai pada 23 September 2024 kini telah berakhir, dan Tabrani menyampaikan rasa syukur serta refleksi atas pencapaian selama dua bulan menjabat.
“Dalam Surat Keputusan Kemendagri, saya diberi amanah menjalankan empat tugas utama, dan dengan penuh dedikasi, semuanya telah saya laksanakan bersama rekan-rekan di sini,” ungkap Tabrani.
Tugas tersebut meliputi menjaga ketertiban dan keamanan, memfasilitasi pelaksanaan Pilkada, serta mengelola roda pemerintahan selama masa cuti Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan.
“Selama menunaikan tugas ini, prioritas saya adalah menjaga stabilitas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo memberikan apresiasi kepada Tabrani.
“Meskipun hanya dua bulan, namun Pak Tabrani mampu membawa ritme kerja dengan totalitas di tengah kesibukan Pilkada. Pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” ujar Bambang.
Bambang juga mengakui bahwa dua bulan bukanlah waktu yang panjang untuk menyelaraskan ritme kerja, tetapi dedikasi Tabrani memberikan contoh bagi seluruh jajaran.
“Dengan syukur, setiap amanah yang diberikan kepadanya telah terpenuhi dan dirasakan oleh kita semua,” tambah Bambang.
Acara tersebut penuh kehangatan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja Tabrani selama masa transisi di Tangsel. Dengan berakhirnya masa jabatan sebagai Pjs Wali Kota, Tabrani kembali bertugas sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, membawa kenangan manis dari Tangsel dan semangat untuk terus berkontribusi bagi Banten. (arga)