TANGSELXPRESS – Sesi ke-3 Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Tugas Pokok dan Fungsi (TPFS) yang diselenggarakan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Ciputat Timur berlangsung di Cafe Bungur di Jalan Menjangan Raya, Pondok Ranji, Kamis, (21/11/2024).
Acara dihadiri oleh PTPS dari Kelurahan Pisangan dan Kelurahan Rengas, dengan total 60 peserta, serta dihadiri oleh Ketua Panwascam Robert Hardiyanto, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Andi Hakim, serta Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat M. Mahrus Alvy Al Wahidy.
Bimtek ini resmi dibuka oleh Ketua Panwascam Ciputat Timur, Robert Hardiyanto, yang juga menjadi pengisi materi pertama mengenai “Pengawasan Sebelum Pemungutan Suara, Pengawasan Saat Pemungutan Suara, Pengawasan Saat Penghitungan Suara, dan Pengawasan Setelah Penghitungan Suara.”
Dalam keterangannya, Koordinator Divisi, Andi Hakim menekankan pentingnya PTPS untuk memastikan kelengkapan logistik di TPS, baik di luar kotak maupun di dalam kotak, guna memastikan kelancaran pelaksanaan pemilihan tanpa kekurangan logistik.
Beliau juga menegaskan pentingnya verifikasi KTP oleh pemilih saat datang ke TPS untuk memastikan keabsahan dokumen C6 yang mereka bawa, serta mengingatkan tentang hukuman pidana bagi mereka yang menggunakan dokumen C6 milik orang lain.
“Pemilih harus menunjukkan KTP nya, hal tersebut untuk memastikan bahwa C6 yang dia bawa itu benar punya dia, jangan sampai ada yang membawa c6 punya orang lain karena itu hukumannya bisa pidana,” tuturnya.
Sementara itu, M. Mahrus Alvy juga memberikan arahan bahwa anggota PTPS harus mampu mengoperasikan dan melaksanakan Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslih) dengan baik, serta menjelaskan langkah-langkah pengisian dan input data dengan tepat.
“Termasuk pentingnya pengisian Formulir A setelah melakukan pengawasan, yang harus mencerminkan kejadian dan peristiwa yang terjadi di TPS,” imbuhnya.