• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 4 Desember, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP KESEHATAN

Waspada! BPOM Terima Aduan Obat Tetes Mata Herbal Sebabkan Kebutaan

Irina Jusuf by Irina Jusuf
November 13, 2024
in KESEHATAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Waspada! BPOM Terima Aduan Obat Tetes Mata Herbal Sebabkan Kebutaan
6.5k
SHARES
7.8k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kepala Biro Kerja Sama dan Humas BPOM Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Noorman Effendi mengingatkan masyarakat tentang bahaya penggunaan obat tetes mata herbal, karena berisiko sebabkan kebutaan.

Hal ini disampaikan Noorman terkait maraknya penjualan produk obat tetes mata berbahan alami yang dijual secara daring tanpa memberikan jaminan keamanan.

Beberapa pengaduan terkait penggunaan obat tetes mata herbal masuk ke layanan pengaduan BPOM.

Menurutnya, pembelian obat tetes mata herbal biasanya dilakukan secara daring. “Kasus ini tentu sangat merugikan konsumen dan berakibat fatal bagi kesehatan.

Pasalnya, obat berbahan alam dilarang diproduksi dan diedarkan dalam bentuk sediaan tetes mata.

Hal ini sesuai dengan Peraturan BPOM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat Bahan Alam,” kata Noorman di Jakarta, Rabu, (13/11/2024).

BACA JUGA :  Cucu Aniaya Nenek hingga Tewas di Tanjung Bumi Terancam Hukuman Mati

Ia menegaskan, obat tetes mata harus memenuhi sejumlah spesifikasi yang ketat. Obat tetes mata harus steril, bebas partikel asing, dan merupakan sediaan yang dibuat dan dikemas sedemikian rupa hingga sesuai digunakan pada mata.

“Oleh karena itu, obat tetes mata harus dibuat secara benar oleh industri yang telah menerapkan cara produksi obat yang baik (CPOB), dalam hal ini adalah industri farmasi,” katanya.

Tags: BPOMEfek obat tetes mataObat tetes mata
Previous Post

Pihak SMAN 7 Tangsel Akan Berkoordinasi dengan Komite Sekolah Sesuai Imbauan DPRD

Next Post

Waduh, Viral Siswa Mirip Wapres Gibran Rakabuming Sampai Masuk TV

Related Posts

Tanggap Bencana, BRI Salurkan Bantuan Untuk Percepat Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Sumut-Sumbar
ADVERTORIAL

Tanggap Bencana, BRI Salurkan Bantuan Untuk Percepat Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Sumut-Sumbar

Desember 3, 2025
3.6k
Cairan Kuning Cemari Laut Tangerang, Diduga Bocoran Minyak Kapal Tanker
TANGERANG RAYA

Cairan Kuning Cemari Laut Tangerang, Diduga Bocoran Minyak Kapal Tanker

Desember 3, 2025
139
Tiga Pria Pemeras Penumpang Grab Car Dibekuk di Tanjung Priok
MEGAPOLITAN

Tiga Pria Pemeras Penumpang Grab Car Dibekuk di Tanjung Priok

Desember 3, 2025
139
BWH Hotels Indonesia Hadirkan Perayaan Akhir Tahun 2025 Paling Meriah dengan Beragam Tema Unik di Seluruh Properti
EKONOMI BISNIS

BWH Hotels Indonesia Hadirkan Perayaan Akhir Tahun 2025 Paling Meriah dengan Beragam Tema Unik di Seluruh Properti

Desember 3, 2025
3.1k
Hujan Deras dan Angin Kencang Robohkan Pohon Besar di Sawangan Depok
MEGAPOLITAN

Hujan Deras dan Angin Kencang Robohkan Pohon Besar di Sawangan Depok

Desember 3, 2025
142
Dua Inovasi Disdukcapil Tangsel Raih Penghargaan KIPP Banten 2025
TANGERANG SELATAN

Dua Inovasi Disdukcapil Tangsel Raih Penghargaan KIPP Banten 2025

Desember 3, 2025
3.1k
Next Post
Waduh, Viral Siswa Mirip Wapres Gibran Rakabuming Sampai Masuk TV

Waduh, Viral Siswa Mirip Wapres Gibran Rakabuming Sampai Masuk TV

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com