TANGSELXPRESS– Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Pamulang telah melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada tanggal 3 dan 4 November 2024 yang bertempat Swiss-Belhotel Serpong.
Diketahui dari 472 PTPS yang telah dilantik, ada sebanyak 27 orang mengikuti Pelantikan dan Bimbingan Teknis susulan pada Sabtu 9 November 2024 yang bertempat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pamulang.
Dalam keterangannya Ketua Panwascam Pamulang Khoirudin mengatakan bahwa, pelantikan susulan ini penting dilaksanakan dikarenakan para Pengawas TPS wajib dilantik sebelum melaksanakan tugas pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan 27 November mendatang.
“Hal tersebut merujuk pada peraturan Bawaslu Nomor 1 tahun 2020, pengawas TPS merupakan petugas yang dibentuk oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan / Desa. Dalam aturan Bawaslu itu, Pengawas TPS berjumlah satu orang disetiap tempat pemungutan suara (TPS),” tuturnya Minggu, (10/11).
Usai melaksanakan pelantikan itu, para pengawas TPS ini wajib diberikan pembekalan dan bimbingan teknis.
“Agar para PTPS dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku pada Pilkada 2024 ini,” tandasnya.(Arga)