TANGSELXPRESS – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengirimkan data 13.481 rekening yang terindikasi terkait judi online kepada Mabes Polri untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kepala PPATK, Ivan Yustiawandana, mengungkapkan bahwa laporan tersebut mencakup analisis aliran dana, termasuk yang mengalir ke luar negeri. Namun, Ivan tidak merinci negara-negara penerima transaksi tersebut, dan menyarankan agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada pihak penyidik di Polri.
“Bisa konfirmasi ke teman-teman penyidik langsung. Ya tentunya termasuk capital outflow ke luar negeri,” kata Ivan seperti dikutip dari beritasatu.com, Rabu (6/11/2024).
Ivan juga mengungkapkan adanya peningkatan signifikan dalam transaksi judi online di Indonesia. Pada semester II tahun 2024, nilai transaksi judi online telah mencapai Rp 283 triliun, menunjukkan tren yang meningkat dibandingkan periode sebelumnya di tahun 2023.
“Jadi apabila kita melihat perkembangan judi online, saat ini memang terlihat kecenderungan naik dibandingkan dengan periode sebelumnya, ini kalau kita bicara 2023,” ujar Ivan.
Pada semester I 2024, transaksi sudah menyentuh angka Rp 174 triliun, sehingga secara keseluruhan terjadi lonjakan dalam perputaran dana yang terkait dengan aktivitas judi online di Indonesia.
“Nah kalau bicara transaksi perputaran dana judi online, per semester I saja sudah menyentuh Rp 174 triliun, saat ini sudah semester II, PPATK melihat sudah mencapai Rp 283 triliun,” tambahnya.
Fenomena ini menunjukkan bagaimana perputaran dana judi online di Indonesia kian meningkat, yang menjadi perhatian serius bagi PPATK dan Polri dalam upaya menekan dan memberantas praktik judi daring yang berpotensi merugikan masyarakat dan ekonomi negara.