• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 25 November, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SIM, Berlaku Awal November 2024

Irina Jusuf by Irina Jusuf
November 5, 2024
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SIM, Berlaku Awal November 2024
6.6k
SHARES
7.8k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Uji coba kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai diterapkan pada 1 November 2024 di seluruh unit pelayanan SIM di Indonesia.

Persyaratan melampirkan kepesertaan BPJS Kesehatan aktif berlaku untuk seluruh pemohon pembuatan SIM A, SIM B, ataupun SIM C.

Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Apa alasan BPJS Kesehatan jadi syarat untuk bikin SIM?

Direktur kepsertaan BPJS Kesehatan, David Bangun mengungkap alasan BPJS Kesehatan Jadi syarat bikin SIM.

David mengatakan, ketentuan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memastikan seluruh penduduk mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan.

BACA JUGA :  Buka Sejak Pagi, Berikut Lokasi SIM Keliling Tangsel Hari Ini

Dengan menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan lantaran sudah dijamin oleh BPJS.

“Perlu ditekankan bahwa ketentuan ini diberlakukan sebagai upaya pemerintah untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan, bukan untuk menjadi beban atau mempersulit,” ujar David, dilansir dari laman resmi BPJS Kesehatan pada Senin, (4/11/2024) 2024.

David menambahkan, jika pemohon belum terdaftar sebagai peserta JKN, mereka tetap bisa mengajukan permohonan SIM.

Akan tetapi, pemohon SIM didorong untuk mendaftar kepesertaan JKN lewat layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165 atau melalui aplikasi Mobile JKN.

Lantas, bagaimana jika kepersertaan BPJS kesehatan tidak aktif?

Jika status kepesertaan BPJS Kesehatan Non-aktif karena telat membayar iuran atau memiliki tunggakan, maka pemohon SIM dapat melunasi tunggakan iurannya atau bisa memanfaatkan Program Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) untuk melunasi tunggakan melalui skema cicilan.

BACA JUGA :  Kongres VIII Pewarta Foto Indonesia Memilih Dwi Pambudo dan Galih Pradipta sebagai Ketua Umum-Sekretaris Jenderal PFI Pusat 2025-2028

“Untuk mengetahui status kepesertaan JKN, pemohon SIM dapat melakukan pengecekan secara online melalui kanal yang diberikan oleh BPJS Kesehatan seperti PANDAWA, Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, atau dapat datang ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat,” jelas David.

Selama masa uji coba, BPJS Kesehatan akan memberikan pendampingan secara berkala di setiap Satuan Penyelenggara Admiistrasi hingga Desember 2024 melalui Duta BPJS Kesehatan, maupun layanan BPJS Keliling yang sudah dijadwalkan di masing-masing wilayah.

Pendampingan tersebut diharapkan dapat mempermudah seluruh petugas dalam melakukan penerbitan SIM dan meminimalkan kendala yang terjadi di lapangan.

Lebih lanjut, bagi pemohon yang ingin melakukan perpanjangan atau pembuatan SIM wajib mencantumkan sejumlah dokumen, seperti:

  • Lampiran bukti kepesertaan JKN aktif
  • Formulir pendaftaran SIM
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotokopi/asli sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi
  • Surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi
  • Surat hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani
  • Surat izin kerja asli dari Kementerian Ketenagakerjaan (bagi tenaga kerja asing).
BACA JUGA :  Heboh Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Alumni dan Aktivis Tuntut Klarifikasi UGM

Sebagai informasi tambahan, uji coba kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat penerbitan SIM sebenarnya merupakan kelanjutan dan perluasan dari pelaksanaan uji coba sebelumnya yang sudah dilaksanakan pada 1 Juli 2024 hingga 30 September 2024 di tujuh Polda dan 105 Polres.

Tags: Biaya Pembuatan SIMBPJSBPJS KesehatanMasa Berlaku SIM
Previous Post

Siap-siap, Polri OTW Bersih-bersih Judi Online di Kementerian Lain

Next Post

Amuk Gunung Lewotobi Laki-Laki, Sembilan Orang Tewas, Delapan Desa Rusak Parah

Related Posts

Ciptakan Nilai Tambah dari Limbah Kayu, UMKM Kerajinan Lokal Cianjur Ini Raih Peluang di Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI
ADVERTORIAL

Ciptakan Nilai Tambah dari Limbah Kayu, UMKM Kerajinan Lokal Cianjur Ini Raih Peluang di Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI

November 25, 2025
4k
Peringati Hari Guru Nasional, BRI Peduli Beri Apresiasi dan Salurkan Bantuan di SDN Sukamahi 02 Megamendung
ADVERTORIAL

Peringati Hari Guru Nasional, BRI Peduli Beri Apresiasi dan Salurkan Bantuan di SDN Sukamahi 02 Megamendung

November 25, 2025
3.9k
Kasus Ibu dan Bayi Meninggal Usai Ditolak RS, Kemenkes Kirim Tim ke Papua
NASIONAL

Kasus Ibu dan Bayi Meninggal Usai Ditolak RS, Kemenkes Kirim Tim ke Papua

November 25, 2025
1k
Operasi Merdeka Jaya, 9.035 Personel Siap Amankan Rangkaian HUT RI
NASIONAL

H8 Operasi Zebra 2025, Penindakan Pelanggaran Lalin Capai 642.865 Perkara

November 25, 2025
1.2k
3 Pilihan Bimbel Terbaik di Tangerang Selatan untuk Optimalkan Belajar Anak
TANGERANG SELATAN

3 Pilihan Bimbel Terbaik di Tangerang Selatan untuk Optimalkan Belajar Anak

November 25, 2025
138
Inspiratif dan Mengharukan, Ini 5 Film yang Tepat Ditonton di Hari Guru Nasional
FILM & MUSIK

Inspiratif dan Mengharukan, Ini 5 Film yang Tepat Ditonton di Hari Guru Nasional

November 25, 2025
151
Next Post
gunung lewotobi laki-laki

Amuk Gunung Lewotobi Laki-Laki, Sembilan Orang Tewas, Delapan Desa Rusak Parah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com