TANGSELXPRESS – Polda Metro Jaya baru saja menetapkan tiga tersangka tambahan dalam kasus judi online yang melibatkan 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Hingga Sabtu (2/11/2024), total tersangka yang ditangkap berjumlah 14 orang, yang terdiri dari 11 pegawai Kemenkomdigi dan tiga warga sipil.
“Update hari ini kita sudah menangkap 14 orang tersangka,” ujar Wira Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra seperti dikutip dari beritasatu.com, Sabtu (2/11/2024).
“Jadi, total 11 petugas Komdigi dan tiga sipil,” sambungnya.
Wira menyatakan bahwa kepolisian akan terus melacak dan menyita aset-aset hasil kejahatan serta melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Merespons kasus ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa kementeriannya mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas aktivitas ilegal seperti judi online.
Ia menekankan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk pegawai Kemenkomdigi.
“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” tegas Meutya Hafid dalam siaran pers, Kamis (31/10/2024)