TANGSELXPRESS – Aksi sopir truk kontainer di Tangerang yang mengakibatkan sejumlah korban dan kerusakan kendaraan pada Kamis (31/10) sore lalu menghebohkan masyarakat. Berikut beberapa fakta terkait peristiwa tersebut:
- Sopir Positif Narkoba
Setelah diperiksa, JFN (24), sopir truk tersebut, dinyatakan positif mengonsumsi amfetamin (sabu-sabu). Hal ini membuat tindakannya sangat berbahaya, mengingat kendaraan besar yang dikemudikannya di bawah pengaruh narkoba. - Kondisi Sopir di Rumah Sakit
Setelah aksi tersebut, JFN mengalami luka akibat amukan massa. Saat ini, ia telah sadar dan berada dalam perawatan di RSUD di bawah pengawasan medis. - Sopir Tidak Memiliki SIM
Polisi mengungkapkan bahwa JFN hanya seorang kernet dan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), yang membuat tindakannya semakin berisiko. - Korban dan Kerugian Material
Terdapat tujuh korban yang mengalami luka-luka, termasuk empat pengendara motor, satu pengemudi mobil, satu pejalan kaki, dan JFN sendiri. Selain itu, 10 mobil dan enam sepeda motor mengalami kerusakan akibat insiden ini. - Kronologi Kejadian
Insiden bermula ketika truk yang dikendarai JFN menabrak sebuah mobil Suzuki Ertiga di lampu merah arah Kodim. JFN kemudian melarikan diri dan dalam prosesnya menabrak beberapa pengendara lain serta pejalan kaki hingga akhirnya dihentikan massa di Tugu Adipura, Jalan Veteran.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya pengetatan aturan mengenai kelayakan dan kelengkapan sopir truk, terutama terkait penggunaan narkoba yang bisa membahayakan nyawa banyak orang. Demikian dikutip dari beritasatu.com.