TANGSELXPRESS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali mengadakan Forum Media mengenai Pentingnya Pengawasan Konten Siber dan Hoaks pada Pilkada Serentak 2024.
Kali ini, Bawaslu Kota Tangsel menggelar Forum Media dengan tema “Peran Media dalam Pengawasan Konten Internet, Siber, dan Hoax pada Pemilihan Serentak Tahun 2024″.
Tujuan acara ini adalah untuk meningkatkan peran media dalam mendukung pengawasan konten selama masa kampanye Pemilu Serentak 2024, yang rentan terhadap informasi hoaks dan ujaran kebencian.
Apria Roles Saputro, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Kordiv P2H) Bawaslu Tangsel, menyoroti pentingnya kolaborasi antara Bawaslu dan media dalam menjaga kredibilitas informasi di ruang siber.
Menurutnya, Bawaslu Tangsel telah membentuk tim fasilitasi yang difokuskan pada pengawasan konten siber hingga ke tingkat yang paling rinci.
Pengawasan ini tidak hanya mencakup konten kampanye yang beredar di media sosial, tetapi juga upaya pencegahan terhadap hoaks dan kampanye hitam yang sering muncul selama pemilu.
“Peran media sangat penting dalam pengawasan siber ini, dan teman-teman media memiliki posisi yang signifikan dalam memberikan informasi dan membantu dalam pengumpulan data terkait potensi pelanggaran kampanye yang terjadi di dunia maya,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa isu hoaks, ujaran kebencian, dan kampanye hitam masih merupakan tantangan serius dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat.
“Meskipun belum ditemukan hoaks saat ini, Bawaslu Tangsel telah menyiapkan langkah-langkah preventif menjelang tahap iklan kampanye di media massa yang akan berlangsung mulai 10 hingga 23 November mendatang,” tuturnya
Media diharapkan dapat membantu dalam pengumpulan data dan penyediaan informasi, terutama apabila terjadi pelanggaran atau penyimpangan pada tahap-tahap kampanye di dunia siber.
“Termasuk hoaks, ujaran kebencian, dan black campaign yang tersebar secara luas. Ini sungguh merupakan tantangan,” tegasnya.
Sementara itu Sonny Majid, seorang pengamat politik dari Universitas Pamulang (UNPAM), mengungkapkan bahwa media pers merupakan pilar keempat dalam demokrasi, sedangkan media sosial berada di urutan kelima dan buzzer di urutan keenam.
“Tentunya kita berharap peran media pers tetap dipegang oleh media pers, dan tidak digantikan oleh buzzer,” ujarnya.
Sonny Majid menambahkan, karena media memiliki pengaruh besar dalam pemilu yang dapat memengaruhi perilaku manusia.
“Sehingga hal tersebut akan berdampak pada pilihan kandidat yang mungkin tidak rasional,” tambahnya.
Pendapat serupa disampaikan oleh Widya Victoria, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel, yang menyatakan bahwa peran media massa senantiasa menjadi pendukung informasi yang akurat dan bebas tendensi.