TANGSELXPRESS – Pada kasus kecelakaan yang melibatkan truk wing box di Tangerang pada Kamis (31/10), hasil laboratorium terhadap sopir berinisial JFN (24) menunjukkan adanya kandungan amfetamin dalam urine, yang berarti ia mengemudi di bawah pengaruh narkoba.
“Hasil labnya demikian (positif), sehingga ini sangat membahayakan, bila sopir wing box dalam mengemudikan kendaraan dibawah pengaruh narkoba,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya seperti dikutip, Jumat (1/11/2024).
Kronologi kejadian bermula ketika truk yang dikendarai JFN menabrak mobil Suzuki Ertiga yang berhenti di lampu merah di wilayah Cikokol. Setelahnya, JFN yang panik mencoba melarikan diri ke arah Cipondoh.
Selama pelariannya, truk tersebut menabrak beberapa kendaraan lain, termasuk pengendara sepeda motor dan pejalan kaki, hingga akhirnya dapat dihentikan warga di Bundaran Tugu Adipura, Jalan Veteran.
Insiden ini menyebabkan kerusakan pada banyak kendaraan dan mencederai tujuh orang dengan rincian empat pengendara sepeda motor, seorang pengemudi mobil, satu pejalan kaki, serta JFN sendiri yang terluka akibat amukan massa. Berdasarkan data sementara, total kendaraan yang rusak mencapai 10 mobil dan 6 sepeda motor.
Saat ini, JFN sedang dalam pemulihan di ruang perawatan RSUD Kab Tangerang dan berada di bawah pengawasan medis. Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan Tim TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, menggunakan metode scientific crime investigation untuk memastikan penyebab kecelakaan dan proses hukum yang akan berjalan selanjutnya.