TANGSELXPRESS – Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar dengan agenda pokok perkara di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu, (30/10/2024).
Namun dalam sidang kali ini hanya Baim Wong yang terlihat hadir. Setelah sidang, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid menjelaskan terkait isi persidangan tersebut.
Fahmi menerangkan kalau sidang Baim dan Paula dalam proses jawab-menjawab akan dilakukan secara daring alias e-court agar lebih cepat selesai.
“Tapi dalam proses jawab menjawab cukup dengan elektronik biar lebih cepat. Karena kalau tiap minggu lebih lama makanya kita ambil 3 kali sehari tapi sistemnya elektronik hanya jawab menjawab,” kata Fahmi Bachmid usai sidang, Rabu, (30/10/2024).
“Sidang berikutnya akan digelar e-court, jawabannya itu satu minggu 3 hari biar cepat. Ini kan biar persoalannya cepat, kalau mau cepat kan sistemnya dengan e-court,” sambungnya.
Nanti pada sidang agenda pembuktian, Baim Wong diwajibkan hadir untuk menyerahkan bukti yang sudah disiapkan.
“Tapi pada proses pembuktian itu, tanggal 20 November nanti Baim Wong hadir dengan bukti yang sudah kita siapkan,” tandasnya.