• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 3 Februari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Gadaikan Mobil Kredit, Wiraswasta di Bangka Dipenjara 1 Tahun

admin by admin
Oktober 30, 2024
in DAERAH, EKONOMI
Reading Time: 2min read
Gadaikan Mobil Kredit, Wiraswasta di Bangka Dipenjara 1 Tahun

Ilustrasi. Foto: Ist

358
SHARES
3.5k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Seorang wiraswasta asal Bangka bernama Hamalik harus merasakan dinginnya penjara selama 1 tahun setelah menggadaikan mobil yang masih dalam masa kredit. Awalnya Hamalik mengambil pembiayaan 1 unit Mitsubishi Triton dengan tenor 48 bulan di ACC Pangkal Pinang pada Mei 2022. Baru mengangsur selama 12 kali, Hamalik mangkir melakukan pembayaran.

Ketika ACC melakukan kunjungan ke rumah Hamalik, ternyata kendaraan sudah dikuasai oleh anaknya. Setelah dilakukan pengecekan, anak Hamalik berdalih kendaraan sedang dipinjam oleh rekan kerjanya padahal mobil telah dialihkan ke pihak ketiga.

Merasa dirugikan ratusan juta rupiah, ACC Pangkal Pinang membuat laporan polisi di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pangkal Pinang. Pada 16 Oktober 2023 Hamalik ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkara diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang. ACC Pangkal Pinang juga melaporkan anak Hamalik dan penadah kendaraan dan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Nekat Gadaikan Mobil Kredit, Wiraswasta di Palu Masuk Penjara

Pada 6 Agustus 2024 Majelis Hakim memutuskan bahwa Hamalik terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyuruh melakukan mengalihkan objek fidusia tanpa persetujuan tertulis dari penerima fidusia dan menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun beserta denda sebesar 10 juta rupiah, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana selama 2 bulan.

Branch Manager ACC Pangkal Pinang, Ramiaji angkat bicara mengenai kasus Hamalik tersebut dengan mengatakan bahwa pada dasarnya tindakan menggadaikan kendaraan yang masih dalam masa kredit adalah tindakan yang melanggar hukum.

“Menggadaikan kendaraan cicilan merupakan perbuatan melanggar hukum yaitu pelanggaran sanksi pidana UU Jaminan Fidusia, sesuai dalam Pasal 36 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Pasal tersebut menyatakan bahwa pemberi fidusia yang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan Benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2) yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)”.

BACA JUGA :  SEVA Berbagi Tips Membeli Mobil ke Komunitas Roda Dua di Bandung

Ketika ditanya pendapatnya bagaimana jika customer memiliki kesulitan pembayaran, Ramiaji mengatakan bahwa pada dasarnya ACC selalu siap membantu customer yang memiliki kesulitan dengan mencari solusi yang terbaik untuk kedua belah pihak.

“Sesuai dengan misi ACC ‘To Promote Credit for A Better Living’, customer yang memiliki kesulitan dapat langsung datang ke kantor ACC terdekat,” kata Ramiaji menutup pembicaraan.

Tags: accACC Pangkal PinangGadaimobil kreditWiraswasta
Previous Post

Dukung Energi Baru untuk Indonesia Maju, SPKLU di Gerai Lengkong Resmi Dibuka

Next Post

Akun Medsos Resmi Presiden Prabowo Sudah Dibuat, Yuk Dikepoin!

Related Posts

Perkuat Pertumbuhan Bisnis Konsumer, BRI Gelar Kick-Off Consumer Expo dan Undi Hadiah Total Ratusan Juta untuk Nasabah
ADVERTORIAL

Perkuat Pertumbuhan Bisnis Konsumer, BRI Gelar Kick-Off Consumer Expo dan Undi Hadiah Total Ratusan Juta untuk Nasabah

Februari 2, 2026
4k
Dua Anak Tewas Tertimbun Longsor di Pangalengan Bandung
DAERAH

Dua Anak Tewas Tertimbun Longsor di Pangalengan Bandung

Februari 2, 2026
2.1k
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Februari 2026: Galeri24 dan UBS Stabil
EKONOMI

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Februari 2026: Galeri24 dan UBS Stabil

Februari 2, 2026
2.9k
Lebih Dari 1 Dekade Hadir, BRILink Agen Ohim Sukses Berdayakan Warga dan Bangun Jejaring Usaha Mikro
ADVERTORIAL

Lebih Dari 1 Dekade Hadir, BRILink Agen Ohim Sukses Berdayakan Warga dan Bangun Jejaring Usaha Mikro

Februari 1, 2026
3.9k
Mau Buka Kedai Kopi Impian? Ini 7 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
EKONOMI BISNIS

Mau Buka Kedai Kopi Impian? Ini 7 Hal Penting yang Wajib Disiapkan

Februari 1, 2026
2.2k
Cek Harga Emas Pegadaian 1 Februari 2026: Galeri24 dan UBS Sama-Sama Turunn vs UBS Hari Ini 2026: Selisih dan Cara Hitung
EKONOMI

Cek Harga Emas Pegadaian 1 Februari 2026: Galeri24 dan UBS Sama-Sama Turunn vs UBS Hari Ini 2026: Selisih dan Cara Hitung

Februari 1, 2026
2.9k
Next Post
Akun Medsos Resmi Presiden Prabowo Sudah Dibuat, Yuk Dikepoin!

Akun Medsos Resmi Presiden Prabowo Sudah Dibuat, Yuk Dikepoin!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com