TANGSELXPRESS – Komisi III DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Silitonga terkait kasus pemecatan Ipda Rudy Soik. Anggota Komisi III Gilang Dhielafararez, meminta Polri mempertimbangkan kembali keputusan pemecatan Rudy dan mencari solusi yang lebih seimbang.
“Kita dukung agar Polri jangan memecat Rudy Soik. Harus dicari win-win solution,” kata Gilang dalam keterangannya seperti dikutip, Senin (28/10/2024).
Dalam audiensi tersebut, Rudy Soik turut hadir didampingi Jaringan Nasional Anti-Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas Anti TPPO). Jarnas Anti TPPO hadir untuk memberi kesaksian tentang sosok Rudy Soik yang juga pernah berhasil dalam mengungkap kasus perdagangan orang.
Menurut Gilang, Rudy Soik tengah berupaya mengungkap jaringan mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang berdampak besar di wilayah NTT.
Pemecatan Rudy Soik melalui Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada sidang Komisi Kode Etik Polri dilakukan atas dasar dugaan pelanggaran prosedur penyelidikan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dan pelanggaran disiplin, termasuk makan siang sambil berkaraoke.
Namun, Rudy membantah tuduhan ini, menyebutkan bahwa laporan pelanggaran tersebut muncul beberapa jam setelah ia memasang garis polisi di lokasi yang diduga terkait mafia BBM. Ia juga mengklaim bahwa beberapa oknum Polri terlibat dalam jaringan tersebut, yang diduga menjadi alasan pemecatannya.
Gilang berharap Polri mempertimbangkan kembali kebijakan terkait pemecatan ini, mengingat upaya Rudy dalam memerangi mafia BBM bersubsidi yang telah lama menjadi ancaman di NTT. Komisi III menekankan perlunya pendekatan bijaksana yang menghargai upaya Rudy, terlepas dari tuduhan pelanggaran etik yang dituduhkan padanya.
“Terlepas dari tudingan dan perilaku saudara Rudy Soik yang dianggap melanggar kode etik, kita tidak bisa menutup mata bahwa yang bersangkutan tengah berusaha menumpas jaringan mafia BBM bersubsidi yang sudah lama menghantui wilayah NTT,” tegasnya.
“Kita harapkan Polri mempertimbangkan pencapaian-pencapaian yang telah dilakukan Rudy Soik selama mengabdi sebagai anggota di institusinya,” sambungnya.
Sejumlah anggota Komisi III DPR dalam audiensi mempertanyakan keputusan Polda NTT memecat Rudy Soik dengan tidak hormat. Bahkan ada yang menilai pemecatan Rudy Soik dari Polri tidak masuk akal karena diputuskan saat yang bersangkutan tengah mengungkap pelaku kejahatan penyelundupan BBM bersubsidi.
Dari hasil pengusutan Rudy Soik, diketahui permainan jaringan mafia BBM subsidi di NTT terbagi dalam beberapa tingkatan. Ada orang-orang yang mendapatkan banyak barcode dari oknum pemerintah untuk membeli BBM bersubsidi yang disebut sebagai tim pengepul.
BBM yang diselundupkan itu kemudian dibawa ke tempat penimbunan yang dikuasai beberapa orang. Selanjutnya, BBM bersubsidi tersebut dijual ke industri, dan sebagian untuk berbagai proyek infrastruktur. Bahkan BBM bersubsidi itu diselundupkan hingga ke negara tetangga, Timor Leste, yang dalam operasionalnya dikawal oleh oknum polisi.
Untuk itu, Gilang menyarankan agar pihak kepolisian lebih arif dan hati-hati dalam menangani kasus ini. “Jangan sampai isu semakin liar dan membuat masyarakat curiga ada sesuatu di balik pemecatan Rudy Soik,” jelas Politisi Fraksi PDIP itu.
Usai audiensi dengan Komisi III DPR yang membidangi urusan penegakan hukum, Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menyatakan akan melakukan sidang ulang terhadap Ipda Rudy Soik. Daniel juga meminta kepada siapa saja, termasuk Ipda Rudy Soik, untuk melaporkan bila ada pemain TPPO dan mafia BBM ilegal di NTT.
“Prinsipnya kita mendukung segala penegakan hukum terhadap pelanggaran yang merugikan rakyat. Kasus dugaan jaringan mafia BBM dan kejahatan perdagangan orang di NTT harus diusut tuntas,” tegas Daniel.