TANGSELXPRESS – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, membuka rapat kerja perdana Komisi VIII bersama kabinet baru di Nusantara II, Senayan, Jakarta pada Senin (28/10/2024). Pertemuan ini menandai awal kolaborasi Komisi VIII dengan pejabat tinggi terkait dalam mengawasi kebijakan keagamaan, terutama terkait penyelenggaraan ibadah haji.
Rapat dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i, dan perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Badan Pelaksana BPKH, serta Direktur Niaga PT Garuda Indonesia. Evaluasi penyelenggaraan haji tahun 1445 H/2024 M menjadi agenda utama, bersama dengan laporan keuangan dan isu-isu mendesak.
Dalam pembukaan rapat, Marwan menyampaikan bahwa pihaknya mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperbaiki pelaporan evaluasi dan pertanggungjawaban keuangan terkait haji.
“Perbaikan transparansi dan efisiensi ini dianggap penting untuk melindungi kepentingan calon jamaah haji, yang menjadi prioritas Komisi VIII dalam mengawasi pengelolaan dana haji secara bertanggung jawab dan transparan,” kata Marwan dalam keterangannya seperti dikutip, Senin (28/10/2024).
Dalam penyampaian kesimpulan, Marwan menggarisbawahi empat poin utama yang disepakati antara Komisi VIII DPR RI dan pemerintah:
- Perbaikan Evaluasi dan Laporan Keuangan
Komisi VIII DPR RI mendesak Kementerian Agama untuk memperbaiki penyampaian evaluasi dan laporan keuangan penyelenggaraan ibadah haji, sehingga lebih komprehensif dan transparan. - Pembahasan Lanjutan
DPR dan Kementerian Agama sepakat untuk melanjutkan pembahasan evaluasi ini dalam rapat kerja berikutnya, guna membahas lebih rinci tentang penyelenggaraan haji tahun 1445 H/2024 M. - Revisi Undang-Undang
Terkait regulasi, Komisi VIII dan pemerintah sepakat untuk segera merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Revisi ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan haji dan transformasi kelembagaan yang lebih modern dan efisien. - Tindak Lanjut dan Pengawasan
DPR mendesak sejumlah pihak, termasuk Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, serta BPKH dan Garuda Indonesia, untuk menindaklanjuti masukan terkait. Mereka diminta memastikan data pendukung yang relevan, terutama efisiensi anggaran, serta menghindari dobel anggaran dalam pengelolaan dana haji.
Marwan menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi secara ketat pelaksanaan tindak lanjut hasil rapat ini.
“Evaluasi ini bukan sekadar laporan, tetapi komitmen kita bersama untuk memastikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji dapat memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah, sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Marwan di akhir rapat.
Dengan berbagai isu yang dibahas, rapat ini menunjukkan tekad Komisi VIII untuk memperbaiki sistem penyelenggaraan haji di masa mendatang. Hal ini sejalan dengan tuntutan transparansi yang kian meningkat, khususnya dalam penggunaan dana haji yang dikelola oleh negara.