TANGSELXPRESS – Seorang anggota polisi bernama Iptu Gunawan terluka akibat serangan dari komplotan pengganjal ATM di Kawasan Ciledug, Kota Tangerang. Insiden ini terjadi ketika Iptu Gunawan tengah menyelidiki laporan terkait ATM yang sering bermasalah di Jalan Gotong Royong, Ciledug.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa Iptu Gunawan melihat tiga pria yang berperilaku mencurigakan di sekitar ATM bersama seorang warga.
“Berdasarkan kecurigaan dan informasi itu, Pak Iptu Gunawan mendatangi lokasi ATM dan melihat ada masyarakat, seorang ibu, kemudian ada tiga orang laki-laki yang melakukan gerak-gerik mencurigakan,” kata Ade Ary seperti dikutip dari beritasatu.com, Selasa (29/10/2024).
Saat mendekati para pelaku, ia tiba-tiba diserang dengan senjata tajam (sajam) hingga mengalami luka-luka dan kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Ketiga pelaku telah ditangkap dan diperiksa di Polsek Ciledug. Mereka diketahui sebagai komplotan pengganjal ATM, yang seringkali memasang ganjalan pada mesin ATM untuk memanipulasi transaksi korban.
Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal lebih dari 5 tahun penjara. Saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung di Polsek Ciledug untuk mengembangkan kasus ini.
“Mohon waktu saat ini masih dilakukan pengembangan oleh Polsek Ciledug,” tambah Ade Ary.