TANGSELXPRESS – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengeluarkan imbauan yang menekankan pada peran aktif sekolah dan murid dalam upaya pencegahan serta pengendalian kasus Varicela (Cacar Air) dan Mumps (Gondongan) yang sedang meningkat.
Imbauan tersebut disampaikan merespons laporan dari Dinas Kesehatan Kota Tangsel terkait peningkatan kasus penyakit yang tidak lazim.
Kepala Disdikbud Kota Tangsel, Deden Deni menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan kasus-kasus penyakit menular kepada Dinas Kesehatan melalui UPTD Puskesmas.
“Jika tidak dilakukan pencegahan sejak dini, penyakit ini dapat berpotensi menjadi Kejadian Luar Biasa,” tuturnya ketika dikonfirmasi Jumat (25/10).
Dengan begitu, koordinasi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, serta seluruh stakeholder diharapkan dapat memperkuat sistem pencegahan serta pengendalian penyakit menular dan potensial yang dapat merugikan masyarakat.
Dalam surat itu disebutkan bahwa ada peningkatan kasus pada penyakit Varicela atau Cacar Air dan Mumps atau Gondongan sejak minggu kedua bulan Juli 2024.
Ada 7 poin imbauan tertulis dalam surat edaran dengan nomor 400.7.7.1/8863/Sekret/2024 yaitu:
1. Melakukan isolasi terhadap anak sekolah yang terkonfirmasi terinfeksi penyakit varicela dan mumps.
2. Melakukan karantina pada anak sekolah yang berisiko yaitu yang telah kontak langsung dengan pasien varicela maupun mumps.
3. Menerapkan protokol kesehatan di sekolah dengan melakukan pemeriksaan suhu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta disinfeksi rutin pada ruangan maupun fasilitas lainnya.
4. Jika temuan kasus terjadi di lingkungan sekolah dengan jumlah lebih dari 3, maka diperlukan 12-25 hari pembelajaran yang dilakukan secara daring (online).
5. Pemberian imunisasi kejar usia 12 bulan sampai dengan 18 tahun pada anak anak dan remaja yang berisiko tinggi serta kontak erat kasus varicela dan mumps.
6. Sekolah membantu UPTD Puskesmas dengan memfasilitasi kegiatan investigasi kasus penyakit.
7. Melaporkan kepada Dinas Kesehatan melalui UPTD Puskesmas jika ditemukan kasus penyakit varicela dan mumps maupun penyakit menular lainnya.
Sebelumnya diberitakan, Puluhan pelajar di Sekolah Menengan Pertama (SMP) Negeri 8 Tangerang Selatan (Tangsel), terkena penyakit cacar air dan Gondongan.