TANGSELXPRESS – Dalam upaya untuk menekan angka tawuran pelajar yang memprihatinkan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah meluncurkan program Cegah Tawuran Pelajar (CETAR) di SMP Global Islamic School 2 Serpong pada Rabu (23/10/2024).
Program ini menjadi langkah tegas yang bertujuan untuk memberantas fenomena tawuran di kalangan siswa melalui pendekatan edukasi, bimbingan, serta tindakan tegas bagi pelaku.
Tabrani, Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang Selatan, mengatakan bahwa program CETAR tidak hanya seremoni biasa.
Polres Tangsel, sebagai inisiator utama dari program ini, telah merancang sistem yang melibatkan lima pilar penting yaitu pemerintah, kepolisian, sekolah, tokoh masyarakat, dan orangtua.
Kelima elemen itu akan disosialisasikan ke sekolah-sekolah untuk memberikan bimbingan langsung kepada para siswa tentang bahaya tawuran dan pentingnya menjaga perilaku positif.
“Program ini tidak akan berhenti di sini. Setelah deklarasi, kami akan masuk ke sekolah-sekolah bersama pihak terkait untuk memberikan sosialisasi dan bimbingan kepada siswa,” ujar Tabrani.
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara semua pihak dan peran aktif orangtua dalam mengawasi anak-anak mereka.
Namun, jika seorang pelajar terbukti tetap terlibat tawuran atau melakukan tindakan kriminal lainnya, maka pihak-pihak berwenang siap mengambil tindakan hukum.
“Jika terbukti ada unsur kriminal, tentu akan ada tindakan hukum yang tegas. Namun, sepanjang belum ada bukti kuat, kami tidak bisa gegabah,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Tabrani menyebutkan bahwa tindakan untuk mengeluarkan siswa dari sekolah (drop out) tidak akan dilakukan secara sembarangan.
“Sekolah sudah memiliki aturan yang jelas terkait batasan kapan siswa dapat dikeluarkan. Namun, jika tawuran sudah mencapai tindakan melukai atau bahkan menghilangkan nyawa, tentu ada sanksi hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakapolda Metro Jaya Brigjen. Pol. Djati Wiyoto Abadhy juga menyatakan bahwa program CETAR sangat ditunggu-tunggu oleh kepolisian dan masyarakat Tangsel, mengingat tingginya angka tawuran di wilayah itu.
Ia menuturkan bahwa program CETAR akan melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari orangtua, guru, hingga pelajar, memberikan pembelajaran tentang bahaya tawuran.
“Dengan deklarasi yang telah dilakukan, nanti akan ada kegiatan dalam rangka melakukan aksi-aksi ke sekolah-sekolah, termasuk orang tua, guru, para pelajar untuk memberikan pembekalan terkait dengan bahaya dan permasalah-permasalahan dari aksi-aksi tawuran yang sering terjadi di Tangerang Selatan,” jelasnya.
Djati juga berharap program ini dapat terus dilaksanakan di berbagai wilayah Polres yang ada di Polda Metro Jaya, dan menjadi langkah efektif dalam mengawasi serta membentuk generasi penerus yang lebih baik.
Melalui program CETAR, Pemkot Tangsel, Polres Tangsel, dan Polda Metro Jaya berharap dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan bebas dari aksi tawuran, sekaligus membentuk generasi muda yang cerdas dan berkarakter.