TANGSELXPRESS – Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) meluncurkan program Pencegahan Tawuran Antar Pelajar (CETAR) untuk mencegah para pelajar di wilayah Tangsel terlibat menjadi korban atau pelaku tawuran. Program ini telah diselenggarakan dengan didukung oleh Pjs Wali Kota dan Forkopimda Tangsel.
Pelaksanaan program CETAR diawali dengan deklarasi anti tawuran pelajar Kota Tangerang Selatan di Global Islamic School, Serpong pada Rabu (23/10) dan dihadiri oleh perwakilan guru dan pelajar dari 60 sekolah negeri dan swasta (31 SMP dan 29 SMA/SMK) di Kota Tangsel.
Dalam acara tersebut, ditunjuklah “Duta Pencegahan Tawuran Pelajar” yang dipandu oleh narasumber Choirul Anam, dengan materi “Menjadi Pelajar yang Berkualitas dalam Membentuk Bonus Demografi yang Unggul Mewujudkan Indonesia Emas 2045”.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy yang hadir dan membuka acara tersebut mengapresiasi kegiatan CETAR dan menawarkan agar program ini bisa menjadi pilot project di jajaran Polda Metro Jaya.
“Mudah-mudahan kegiatan ini dapat menjadi pilot project yang ada di jajaran Polda Metro Jaya dan ini diinisiasi oleh Polres Tangerang Selatan yang sudah ditunggu semua pihak dalam rangka untuk mengawasi dan menjaga anak-anak dalam rangka mengenyam pendidikan, yang tentu mereka masih memiliki masa depan yang panjang,” terang Brigjen Pol. Djati.
Sementara itu, Kapolres Tangsel AKBP Victor D.H. Inkiriwang menjelaskan program CETAR terkait dengan adanya aksi tawuran di Tangerang Selatan yang menimbulkan korban luka bahkan meninggal dunia. Program ini melibatkan lima pilar dari TNI, Polri, Pemkot (Forkopimda), Akademisi, dan Tokoh Agama/Tokoh Masyarakat.
“Selama menjabat sebagai Kapolres Tangerang Selatan selama 2 bulan, sudah cukup melihat adik-adik kita ini menjadi korban ataupun ikut melakukan tawuran. Dari situ kami berkolaborasi dengan PJS Walikota Tangsel khususnya dinas pendidikan, Kejari, Kodim, pihak sekolah dan stakeholder terkait,” tuturnya.
Pihaknya menciptakan program CETAR ini sebagai wujud komitmen untuk melindungi masyarakat khususnya para generasi muda, dengan melibatkan para pelajar siswa-siswi (SMP-SMA/SMK), juga para Guru dan orang tua para pelajar untuk bersama-sama bertanggung jawab mendukung program pencegahan tawuran antar pelajar (CETAR) ini.
“Dengan melantik perwakilan Siswa-siswi, guru dan orang tua siswa (komite sekolah) dari masing-masing sekolah untuk menjadi duta CETAR, yang akan membantu melakukan pengawasan dan upaya pencegahan agar tidak terjadi tawuran di masing-masing lingkungan,” jelasnya.
Serta, rencananya kedepan lima pilar akan turun mengajar ke sekolah-sekolah, minimal kita laksanakan dua kali dalam sebulan, datangi sekolah-sekolah yang terindikasi dominan melakukan tawuran.
“Kita akan mengajar, memberikan materi yang relevan, mengimbau untuk tidak melakukan tawuran dan melakukan pengecekan apakah para duta CETAR yang dilantik tadi melaksanakan tugasnya melakukan pencegahan tawuran, yang setiap harinya akan dibantu pelaksanaannya oleh anggota Sat Binmas Polres Tangsel,” tandasnya.
Dalam acara deklarasi anti tawuran tersebut, menghadirkan beberapa tokoh penting, antara lain, Kombes Pol. Harri Muharram Firmansyah (Dir Binmas Polda Metro Jaya), DR. H. Tabrani, (Pjs. Wali Kota Tangsel), Fadli Afriadi (Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten), Deputi Kementerian PPA RI, Ketua KPAI, H. Abdul Rosyid, S.Ag. (Ketua DPRD Kota Tangsel), Apsari Dewi (Kajari Tangsel), Kompol Rizkyadi Saputro (Wakapolres Tangsel), Perwakilan Kodim 0506 Tangerang dan Para Kepala Sekolah (SMP dan SMA) Negeri Kota Tangsel serta stakeholder lainnya. (arga)