TANGSELXPRESS – Mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memberikan tanggapan terkait pemanggilan mantan istrinya, Veronica Tan, oleh presiden terpilih Prabowo Subianto untuk posisi menteri atau wakil menteri di kabinet pemerintahan mendatang. Ahok menegaskan bahwa keputusan pemilihan menteri sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden.
“Pemilihan menteri adalah prerogatif Presiden,” ujar Ahok seperti dikutip dari beritasatu.com melalui pesan singkat pada Selasa (15/10/2024).
Veronica Tan diketahui menjadi salah satu tokoh yang dipanggil oleh Prabowo untuk hadir di Kertanegara pada Senin (14/10/2024). Dalam pertemuan tersebut, Veronica menyatakan kesiapannya untuk membantu Prabowo di kabinet baru.
“Saya dipanggil Pak Teddy untuk bertemu dengan presiden terpilih Bapak Prabowo. Semoga saya bisa melayani masyarakat ke depannya, tetapi semuanya saya masih menunggu arahan dari Bapak Prabowo yang mengumumkan,” ujar Veronica
Meski demikian, Veronica menyebut bahwa dirinya masih menunggu pengumuman resmi dari Prabowo terkait posisi yang akan diemban. Ia juga tidak menutup kemungkinan untuk menjabat sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
“Saya masih menunggu Pak Presiden yang mengumumkan,” tambahnya.
Respons Ahok menunjukkan sikap menghormati keputusan presiden terpilih, sementara Veronica tampak siap untuk berkontribusi di pemerintahan jika diberikan kesempatan, meski masih menantikan arahan dan pengumuman resmi dari Prabowo.