TANGSELXPRESS – Pengambilan sumpah dan janji definitif oleh pimpinan DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah dilakukan, menjadikan Abdul Rasyid, M. Yusuf, Wanto Sugito, dan Maria Teresa Suhardja sebagai susunan pimpinan pada periode 2024-2029.
Abdul Rasyid, selaku Ketua DPRD Kota Tangsel menyatakan bahwa fokus awal pimpinan adalah pada pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).
“Saat ini, kami memohon doa dari seluruh masyarakat Kota Tangerang Selatan agar di bawah kepemimpinan kami, kami dapat mencapai hasil yang lebih baik dibanding periode sebelumnya,” kata Abdul Rasyid kepada wartawan, Senin (14/10/2024).
Dia juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan kinerja AKD dan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Tangerang Selatan dalam beberapa minggu ke depan.
“Insyaallah besok kami akan langsung bekerja, dengan mengadakan rapat pimpinan fraksi dan mengoptimalkan pengesahan AKD,” kata Ocil dengan tegas.
Sementara itu, Wakil Ketua II dari Fraksi PDI Perjuangan, Wanto Sugito menyebut Pengambilan Sumpah jabatan yang baru saja dilakukannya sebagai tantangan untuk mewujudkan kolaborasi antarlembaga.
“Tentu ini menjadi tantangan. Seiring dengan meningkatnya harapan dari masyarakat. Sebagai pimpinan DPRD Tangsel, kita harus mampu mewujudkan kolaborasi yang baik dengan anggota DPRD,” ujar Wanto.
Ia menambahkan bahwa sebagai anggota legislatif, tugas mereka adalah mengoptimalkan peran legislatif baik itu dalam pengawasan, anggaran, dan legislasi.
“Peran yang harus kita optimalisasikan adalah fungsi legislatif. Baik dalam pengawasan, anggaran, dan legislasi. Ini menjadi tugas bagi Pimpinan DPRD dengan rekan-rekan yang ada,” jelas Wanto.
Sebelumnya, Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 271 tahun 2024 menetapkan empat pimpinan di DPRD Kota Tangerang Selatan, Ketua DPRD dengan ketiga anggota baru sebagai Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, dan Wakil Ketua III, mereka adalah Abdul Rasyid, Muhammad Yusuf, Wanto Sugito, dan Maria Teresa Suhardja. (arga)