TANGSELXPRESS – Kabar mengenai gugatan cerai Baim Wong terhadap Paula Verhoeven tentu mengejutkan banyak pihak, terutama penggemar mereka yang selama ini melihat keduanya sebagai pasangan yang harmonis.
Setelah enam tahun menikah, kabar ini muncul di tengah spekulasi yang telah berkembang selama beberapa waktu, terutama setelah Paula menjalankan ibadah umrah sendirian, yang menimbulkan tanda tanya besar.
Dalam tangkapan layar Sistem Informasi Penelusuran Perkara PA Jakarta Selatan yang beredar di media sosial, terlihat permohonan cerai talak tersebut sudah terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.
Baim Wong yang memiliki nama asli Muhammad Ibrahim bin Johny Djaelani menjadi pemohon dalam gugatan cerai ini. Sementara termohon atas nama Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven.
Saat ditelusuri dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara PA Jakarta Selatan, nama pemohon dan termohon dalam gugatan cerai nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS sudah disamarkan.
Pasangan ini menikah pada 22 November 2018 itu telah memiliki dua anak.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari keduanya mengenai alasan pasti di balik keputusan tersebut, namun spekulasi tentang adanya keretakan dalam rumah tangga mereka sudah lama menjadi perbincangan publik.
Kita akan melihat perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini dan apakah mereka akan memberikan klarifikasi resmi terkait keputusan yang diambil. Demikian dikutip dari beritasatu.com.