TANGSELXPRESS – Ribuan hakim di Indonesia mulai menggelar aksi cuti bersama pada hari ini. Aksi cuti bersama ini akan dilakukan hingga 11 Oktober 2024.
Mengawali aksi tersebut, perwakilan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) dan Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) akan menggelar audiensi dengan pimpinan Mahkamah Agung (MA) dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas siang ini.
Audiensi akan membicarakan mengenai gaji dan tunjangan hakim yang sudah 12 tahun tidak berubah.
“Pertemuan ini akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB di dua lokasi berbeda,” ujar Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid, kepada wartawan, Senin (7/10/2024).
Fauzan menyebutkan, total terdapat 1.748 hakim yang mengikuti aksi cuti bersama di berbagai daerah.
Sementara 148 hakim sudah berkumpul di Jakarta. Hakim yang berasal dari berbagai daerah tersebut telah berkumpul di Jakarta sejak Sabtu pekan lalu.
Sebanyak 148 hakim tersebut akan melakukan audiensi dengan MA dan Kemenkumham. Tim audiensi dijadwalkan bertemu dengan pimpinan MA dan pimpinan pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).
Sementara tim audiensi di Gedung Kemenkumham dijadwalkan bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas.
Beberapa tuntutan mereka adalah kenaikan gaji dan tunjangan hakim yang tidak mengalami perubahan sejak 12 tahun terakhir.
Dalam keterangan sebelumnya, mereka mengajukan kenaikan tunjangan jabatan hakim sebesar 242% dari tunjangan jabatan tahun 2012.
Besaran tersebut turut memperhitungkan kenaikan nilai inflasi saat ini. Hakim juga menolak kesamaan gaji pokok dengan pegawai negeri sipil (PNS).
Tuntutan para hakim tersebut bukan hal tiba-tiba. Mereka telah menyuarakan perubahan aturan tersebut sejak 2019.
Perbaikan kesejahteraan hakim dianggap penting untuk menjaga integritas hakim dalam menegakkan hukum di Indonesia.