TANGSELXPRESS – Selebgram asal Lampung, Anastasia Noor Widiastuti, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, Aditya Prayogi (AP). Video dugaan penganiayaan ini viral di media sosial, menunjukkan Anastasia dianiaya di depan anaknya.
Dalam rekaman yang diunggah melalui akun Instagramnya @anastasiabayaa dengan keterangan ‘Allah Maha Mengetahui semua! Ibu mana yg gak hancur dipisahkan dari anak! Ibu mana!!!!!’, Anastasia tampak diperlakukan kasar saat memangku anaknya di depan pintu rumah. Suaminya berusaha mengambil anak mereka secara paksa, disertai dengan makian dan kekerasan fisik, seperti mendorong kepala serta menjambak rambutnya.
“Sudah sampai batas akhir, sudah habis sabar, kamu boleh siksa aku ya, gak akan aku permasalahkan, aku bisa tahan. tapi kali ini kamu udah keterlaluan, kamu berusaha memisahkan Ibu Kandung dengan anaknya, anak yg selama ini aku rawat sepenuh hati,” tulis Anastasia melengkapi caption dalam unggahan video di akun Instagramnya.
“9bulan kamu gak pernah cari anak”mu , tiba” kamu playing victim menjemput anak & memutus komunikasi dengan Ibu nya, dimana hati nurani mu!,” sambungnya.
“Tolong bantu saya Bapak, Ibu @polresta_bandarlampung, @polda_lampung, @komnasperempuan, @komnas_pa_bandarlampung, @komnasanak,” tambahnya.
Adapun peristiwa ini terjadi di rumah pelaku di Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, pada 2 Oktober 2024. Anastasia, yang telah berpisah dengan suaminya selama enam bulan dan sedang menjalani proses perceraian, telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjung Karang Barat pada 3 Oktober 2024. Kasusnya kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung.