TANGSELXPRESS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan komitmen untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat (TrantibumLinmas) di tengah meningkatnya isu keamanan dan gangguan ketertiban di wilayah Tangsel.
Menurut Kepala Satpol PP Tangsel, Oki Rudianto, pelayanan yang optimal dan responsif terhadap masyarakat, termasuk patroli wilayah, pengumpulan data potensi pelanggaran, tindak lanjut, koordinasi antar bidang, dan langkah lainnya, harus terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga tetap terjaga.
“Untuk itu, patroli wilayah rutin dilakukan dengan mencatat, mendokumentasikan, dan melaporkan setiap potensi pelanggaran untuk tindak lanjut. Satpol PP juga menempatkan petugas di lokasi-lokasi strategis yang memiliki potensi pelanggaran permanen,” tuturnya ketika dikonfirmasi Jumat (4/10/2024).
Selain itu, Satpol PP Tangsel terus berkoordinasi dengan berbagai bidang terkait untuk menegakkan peraturan daerah (Perda) yang berkaitan dengan pelanggaran TrantibumLinmas, termasuk pelanggaran ketertiban yang menyebabkan keresahan di masyarakat seperti tawuran dan tindakan kekerasan.
Menurut Oki, koordinasi antar bidang menjadi salah satu kunci dalam memastikan penegakan peraturan yang lebih efektif di lapangan. Namun, perkembangan pesat kota Tangsel yang terus berubah meningkatkan potensi pelanggaran.
“Tantangan utama yang dihadapi adalah sebaran pelanggaran yang semakin luas dan berkembangnya model pelanggaran yang semakin kompleks. Satpol PP tetap berkomitmen untuk merespons setiap laporan dan mengambil tindakan yang diperlukan,” terangnya.
Oki menyatakan bahwa Satpol PP Tangsel akan membuat data informasi peta rawan TrantimbumLinmas sebagai bahan penyusunan strategi efektetif dan efisien dalam memberikan pelayanan optimal.
“Satpol PP Tangsel juga menyiagakan petugas selama 24 jam agar masyarakat bisa melaporkan segala tindakan yang mengganggu ketertiban kapan saja melalui hotline khusus pengaduan, Silaperda, dan Tangsel Siaga 112. Salah satu fitur aplikasi pengaduan Silaperda adalah terintegrasi dengan NTPD 112 untuk memudahkan pelaporan,” ucapnya.
Oki juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban di Kota Tangsel. Satpol PP siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelanggaran Trantibum dan perlindungan masyarakat.
“Harapannya, dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, Kota Tangerang Selatan dapat menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warganya,” tandasnya.