TANGSELXPRESS– Dua orang diperiksa sebagai saksi dalam kasus penemuan kerangka manusia yang terbungkus kain di pinggir Tol Serpong, Kelurahan Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan dua saksi di antaranya A (28) dan S (51). Mereka yang menemukan pertama kali dan melaporkannya ke polisi.
“Dua orang saksi sudah dilakukan pendalaman oleh Polres dan Polsek,” ujar Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (30/9).
“(Saksi) masyarakat, dua orang ya. Ada saksi A (28) dan saksi S (51). Saksi inilah yang pertama kali menemukan kemudian melaporkan ke kepolisian setempat,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi masih melakukan identifikasi terhadap temuan kerangka manusia yang sempat menghebohkan warga di Kelurahan Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan.
“Untuk tulang yang ditemukan dalam proses identifikasi di RS (Polri) Kramat Jati,” ujar Kapolsek Serpong, Kompol Andika saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut Andhika mengungkapkan, proses identifikasi temuan tulang belulang di RS Polri dilakukan untuk mengetahui apakah benar kerangka manusia.
“Masih menunggu hasil,” ucapnya.