TANGSELXPRESS – Longsor di bekas tambang di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat memakan 12 orang tewas dan 12 orang lainnya mengalami luka-luka.
Saat ini tim gabungan masih berusaha mengevakuasi satu korban tewas dari lokasi tambang yang sangat sulit dijangkau.
“Jalur yang ekstrem mulai dari lokasi tambang menuju posko tim SAR gabungan yang membutuhkan waktu 5 sampai 6 jam menjadi tantangan berat. Belum ditambah dengan menyeberangi sungai dengan menggunakan rakit dan tali, dengan arus sungai yang deras. Kondisi ini diperparah dengan hujan yang turun di lokasi tersebut,” ujar Kepala Kantor Basarnas Padang Abdul Malik dikutip dari Beritasatu.com.
“Sebagian korban yang mengalami luka-luka masih dalam perawatan di rumah sakit,” tambah Abdul Malik.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumbar Audi Joinaldy mengunjungi korban selamat kejadian tambang emas yang longsor. Ia menyebut permasalahan terkait izin tambang merupakan tanggung jawab pemerintah pusat.
“Untuk korban yang meninggal dunia dan luka-luka akibat longsoran tambang, harus diperhatikan dahulu dengan bantuan dari Baznas dan Dinas Sosial. Sedangkan untuk izin tambang, pihak Pemprov Sumbar akan meneliti terlebih dahulu, karena untuk izin tambang, saat ini berada di bawah pengawasan pemerintah pusat. Kami akan menghubungi pusat guna mencari tahu apakah tambang ini ilegal atau tidak,” ucapnya.
Di sisi lain, Kepolisian Daerah Sumatera Barat membentuk posko ante-mortem untuk menangani korban tewas dalam peristiwa tanah longsor di Nagari Sungai Abu, Hiliran Gumanti, Solok.
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Polisi Dwi Sulystiawan, mengatakan posko itu didirikan di Kantor Wali Nagari Talang Babungo.
“Posko berfungsi sebagai tempat bagi keluarga untuk mendapatkan informasi mengenai korban dan proses identifikasi yang sedang berlangsung,” kata Dwi dikutip dari kantor berita Antara.
Menurutnya, posko ante-mortem merupakan gabungan tugas dari personel Tim Disaster Victim Identification (DVI) milik Polda Sumbar dengan polres setempat.
Dwi mengatakan saat ini tim telah bekerja secara maksimal untuk menangani para korban yang sudah dievakuasi tim pencarian dan pertolongan (SAR) gabungan.
“Tim masih terus melakukan pendataan dan identifikasi terhadap mayat yang telah ditemukan tim SAR gabungan,” katanya.
Kejadian tanah longsor yang diduga dari aktivitas tambang ilegal terjadi pada Kamis (26/9) sore di lubang bekas galian tambang lama di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.
Kondisi medan yang sulit dan tidak bisa diakses oleh kendaraan roda empat maupun roda dua menjadi tantangan bagi tim BPBD dan relawan untuk mengevakuasi korban.
Namun, berkat kerja sama dan kinerja tim SAR gabungan bersama masyarakat setempat akhirnya korban berhasil ditemukan serta dievakuasi.