TANGSELXPRESS – Polisi meminta masyarakat berhenti menyebarkan video mesum oknum guru dan siswi di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki video mesum itu untuk segera menghapus dan tidak menyebarluaskan lagi.
Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengatakan, demi menjaga perasaan korban dan keluarganya bahkan keluarga oknum guru yang tidak terlibat, sebaiknya video itu dihapus.
Selain itu, Deddy meminta agar kasus tersebut sebaiknya jangan lagi diungkit-ungkit atau dibahas terus, guna menjaga kondusivitas.
“Kami juga mengimbau dan meminta tolong untuk jaga kondusivitas, jangan masalah ini dibesar-besarkan lagi, karena semakin dibesar-besarkan lagi nanti akan semakin teringat ulang-ulang lagi, karena dampaknya banyak bagi keluarganya korban, keluarganya seorang oknum guru ini yang tidak bersalah. Kemudian, kami meminta tolong yang sudah terlanjur memiliki video, tolong kalau bisa jangan diedarkan lagi. Sebaiknya dihapus,” ungkap AKBP Deddy Herman kepada wartawan, dikutip Sabtu, (28/9/2024). Dilansir http://beritasatu.com.
Deddy juga menegaskan kepada masyarakat, agar tidak menyebutkan perihal berapa kali korban bersetubuh dengan pelaku seperti di adegan di video. Hal itu dikarenakan demi menjaga psikis dan masa depan korban.
“Saya tidak akan bilang berapa kali karena ini nasib anak orang, masa depannya bagaimana setelah videonya sekali sudah beredar, otomatis masa depannya hancur. Saya hanya bilang lebih dari satu kali,” tegasnya. Menurut Deddy, korban saat ini menutup diri dan tidak ingin bersekolah akibat kejadian tersebut.
Korban disebut mengalami trauma, sehingga Dinas P3A Gorontalo turun tangan memberikan pendampingan langsung kepada korban.
“Korbannya mengalami trauma, ketakutan serta mengalami rasa malu akibat telah dilecehkan dengan cara disetubuhi hingga akhirnya kejadian tersebut menjadi viral. Dinas P3A tentunya akan melakukan pendampingan psikologi dan memastikan dan menjamin anak tersebut tetap bersekolah,” katanya
Sebelumnya diberitakan, bahwa pihak kepolisian telah menetapkan tersangka oknum guru DH. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah melalui penyelidikan yang mendalam berdasar laporan dari paman korban sebagai wali.
Laporan polisi yang dilayangkan bernomor LP D199/9/2024 Polres Gorontalo, yang diterima pada tanggal (23/9/2024).
“Laporan polisi masuk setelah video viral. Kita sudah menetapkan terlapor sebagai tersangka, dan memeriksa 10 orang, termasuk 8 saksi, korban, serta tersangka DH,” ungkap AKBP Deddy.
Selain menetapkan tersangka, pihak kepolisian juga telah memeriksa delapan orang saksi termasuk perekam video tersebut.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa rekaman video mesum yang tersebar di media sosial dan sejumlah barang bukti seperti seragam sekolah, jilbab, rok, celana, jaket, serta topi.
Lebih lanjut, Deddy menambahkan bahwa korban inisial PP (16) yang masih di bawah umur kini berada dalam perlindungan, dan pihak keluarga serta teman-temannya telah memberikan dukungan moral.
“Korbannya mengalami trauma, ketakutan serta mengalami rasa malu akibat telah dilecehkan dengan cara disetubuhi hingga akhirnya kejadian tersebut menjadi viral,” katanya. Kami masih menyelidiki apakah ada motif lain di balik perekaman video tersebut serta penyebarannya,” ungkap Deddy.