• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 21 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

DPR Sebut Sekolah dan Kemendikbudristek Gagal Deteksi Dini Tindakan Perundungan

sakti by sakti
September 25, 2024
in NASIONAL
Reading Time: 2min read
DPR Sebut Sekolah dan Kemendikbudristek Gagal Deteksi Dini Tindakan Perundungan

Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda (kanan) saat diskusi 'Mencari Format Pencegahan Kasus Perundungan di Lembaga Pendidikan', Selasa (24/9). Foto: Dok. DPR RI

312
SHARES
3k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, menyoroti tren kenaikan kasus perundungan yang semakin marak di berbagai jenjang pendidikan, termasuk di SD, SMP, SMA, bahkan perguruan tinggi, khususnya di program kedokteran spesialis. Ia menilai bahwa salah satu penyebab utama dari fenomena ini adalah kegagalan sekolah dalam melakukan tindakan preventif dan mendeteksi dini potensi terjadinya perundungan.

Huda menekankan bahwa banyak kasus perundungan di sekolah terjadi secara berkelompok, yang seharusnya memudahkan institusi pendidikan untuk mengenali pola dan motifnya. Menurutnya, sekolah perlu lebih proaktif dalam mengidentifikasi dan mengatasi dinamika sosial yang bisa memicu perilaku perundungan, serta memperkuat pengawasan dan intervensi di lingkungan sekolah.

Isu perundungan ini memerlukan perhatian serius, terutama karena dampaknya yang merugikan terhadap kesehatan mental dan perkembangan siswa. Selain itu, Huda juga menyoroti pentingnya kerja sama antara pihak sekolah, orang tua, dan pemerintah untuk mencegah dan menindaklanjuti kasus-kasus perundungan secara tepat.

BACA JUGA :  Sosok Kyran Djiwandono Curi Perhatian Netizen, Mau Kenalan?

“Tindakan preventif, tindakan pencegahan dini di lingkungan sekolah menurut saya gagal. Karena model bullying (perundungan) ini sebenarnya berkelompok bukan pribadi-pribadi atau per orang. Kalau tindakan ini orang per orang, dia susah untuk dideteksi. Tapi karena ini dilakukan secara bersama-sama sebenarnya kalau deteksi dini sekolah itu canggih, berkelanjutan, serius, dilakukan pengawasan secara terus-menerus, menurut saya tidak akan kebobolan,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Selasa (24/9/2024).

Tak hanya sekolah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan jajaran dan dinas pendidikan juga belum baik dalam melakukan upaya yang terstruktur, sistematis dan masif dalam mencegah perundungan. Penanggulangan perundungan saat ini masih bersifat parsial dan sporadis, bahkan seringnya ‘no viral no justice’.

BACA JUGA :  Bahasa Indonesia Populer di Madinah, Jamaah Haji Indonesia Tak Perlu Risau

“Jadi kalau nggak viral, enggak ditangani. Kalau nggak viral, sekolah nggak tahu kalau sedang ada masalah. Itu yang saya sebut kenapa tindakan sistemik, masif, dan terstruktur itu tidak diselenggarakan dengan baik. Dan bahkan hipotesa saya kalau kejadian itu tidak viral, itu tindakan perundungan dianggap sesuatu yang sepele dan biasa-biasa saja. Menjadi penting ketika sudah viral, menjadi tidak penting ketika tidak viral,” terangnya.

Untuk itu, perlu kesadaran dan menjadi PR bersama ke depan untuk segera memberantas tindakan perundungan di lingkungan pendidikan. Karena cermin transformasi pendidikan saat ini sedang dipertaruhkan. Belum lagi tindakan perundungan ini juga sangat buruk karena dapat menghilangkan nyawa dan membuat trauma berkepanjangan.

BACA JUGA :  Menteri PANRB: Rekrutmen CASN Bisa Berlangsung Lebih Dari Satu Kali dalam Setahun

Diketahui, data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) per Maret 2024 telah menerima laporan bullying sebanyak 141 laporan dan ada 46 kasus bullying yang membuat 46 korban kehilangan nyawa. Serta korban bullying juga rata-rata menimpa anak usia remaja yang kemudian mengalami trauma berkepanjangan, stress tinggi.

“Ketika anak mengalami trauma berkepanjangan resikonya adalah, ketika dia pulih berpotensi untuk berbuat yang sama terhadap sesamanya di waktu tertentu. Itu yang resiko panjang, artinya tindakan perundungan ini bisa beranak pinak, bisa menciptakan spiral bullying kembali ketika para korban ini mengalami trauma panjang dan ada semacam perilaku yang akhirnya dilakukan dia sendiri dan akhirnya tertimpa pada pihak lain,” tambah Politisi Fraksi PKB itu.

Tags: BullyingDPR RIKasus PerundunganKomisi X DPR RIperundungan
Previous Post

Pilkada Tangsel 2024, Ini Prioritas Kampanye dan Visi Kedepan Pasangan Ben-Pilar

Next Post

Polisi Libatkan KemenPPPA-LPSK Dalami Kasus Dugaan Aborsi Putri Nikita Mirzani

Related Posts

Garuda Indonesia Diskon Harga Tiket Mudik Lebaran Hingga 19 Persen
NASIONAL

Pemerintah Turunkan Tarif Tiket Pesawat hingga 14% Jelang Natal dan Tahun Baru 2026

Oktober 21, 2025
3k
Menkop Ferry Berharap GP Ansor Jadi Penggerak 80 Ribu Koperasi Merah Putih
NASIONAL

Menkop Ferry Berharap GP Ansor Jadi Penggerak 80 Ribu Koperasi Merah Putih

Oktober 21, 2025
3.2k
Mensos Usulkan Soeharto, Gus Dur Hingga Marsinah Jadi Pahlawan Nasional
NASIONAL

Mensos Usulkan Soeharto, Gus Dur Hingga Marsinah Jadi Pahlawan Nasional

Oktober 21, 2025
1.2k
Kakorlantas Polri: Bayar Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa
NASIONAL

Kakorlantas Polri: Bayar Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa

Oktober 21, 2025
1.2k
Kondisi Kesehatan Jadi Alasan Pemeriksaan Nadiem Makarim Dipindahkan ke Kejari Jaksel
NASIONAL

Kondisi Kesehatan Jadi Alasan Pemeriksaan Nadiem Makarim Dipindahkan ke Kejari Jaksel

Oktober 21, 2025
145
Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Bukti Pemerintah Tidak Main-main
NASIONAL

Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Bukti Pemerintah Tidak Main-main

Oktober 20, 2025
3k
Next Post
Polisi Libatkan KemenPPPA-LPSK Dalami Kasus Dugaan Aborsi Putri Nikita Mirzani

Polisi Libatkan KemenPPPA-LPSK Dalami Kasus Dugaan Aborsi Putri Nikita Mirzani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com