TANGSELXPRESS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta resmi menetapkan nomor urut pasangan calon untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Berdasarkan hasil pengundian yang dilakukan pada Senin (23/9/2024) malam, pasangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono mendapat nomor urut 1, pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana nomor urut 2, dan pasangan Pramono Anung-Rano Karno nomor urut 3.
Pengundian nomor urut ini berlangsung di kantor KPU DKI Jakarta di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, dan dipimpin oleh Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata. Ketiga pasangan calon (paslon) dihadiri oleh para ketua umum serta elit partai pendukung masing-masing.
“Dengan demikian, menetapkan nomor urut pasangan calon gubernur-wakil gubernur untuk Pikada 2024 adalah sebagai berikut, nomor urut satu untuk pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono, nomor urut dua untuk pasangan calon Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan nomor urut tiga untuk pasangan calon Pramono-Rano,” kata Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata dikutip dari beritasatu.com, Senin (23/9/2024).
Pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) diusung oleh koalisi besar yang terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, NasDem, PKB, PSI, Partai Demokrat, PAN, Partai Garuda, Partai Gelora, Perindo, dan PPP.
Sementara itu, pasangan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) diusung oleh PDIP dan Hanura. Adapun pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) merupakan satu-satunya pasangan independen yang maju dalam Pilgub Jakarta 2024.
Pemungutan suara untuk Pilgub DKI Jakarta akan berlangsung pada 27 November 2024. Nomor urut yang telah ditetapkan ini akan digunakan oleh para paslon selama kampanye hingga hari pemilihan.
Dalam acara ini, hadir ketiga paslon didampingi para ketua umum dan elite parpol pengusung dan pendukung.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon
27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon
27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon
22 September 2024: Penetapan pasangan calon
25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye
27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara
27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara







