TANGSELXPRESS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan menyelenggarakan Rapat Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada tahapan Pilkada Serentak 2024.
Kegiatan ini dijadwalkan pada Senin, (23/9/2024), dilaksanakan di Kantor KPU Kota Tangsel pada pukul 19.00 WIB hingga selesai.
“Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak untuk menentukan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Nomor urut yang ditetapkan akan digunakan dalam kegiatan kampanye hingga pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024,” tutur Ketua KPU Tangsel M Taufiq MZ Minggu, (22/9/2024).
Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk pimpinan partai politik pengusung, tim sukses, serta perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang Selatan.
“Aturan yang telah ditetapkan menyebutkan bahwa setiap pasangan calon dapat membawa pendamping dan tim pemenangan. Pasangan calon akan mengambil nomor antrean berdasarkan urutan kedatangan saat melakukan pendaftaran ke KPU,” terangnya.
Penetapan nomor urut ini sangat penting, karena akan digunakan sebagai identitas pasangan calon dalam alat peraga kampanye, surat suara, serta seluruh aktivitas kampanye hingga hari pemungutan suara.
“Oleh karena itu, KPU Kota Tangsel harus memastikan bahwa seluruh proses pengundian dan penetapan nomor urut dilaksanakan secara transparan, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Setelah pengundian, KPU akan menyerahkan keputusan resmi tentang penetapan nomor urut kepada masing-masing pasangan calon, yang disertai dengan penandatanganan berita acara oleh pihak-pihak terkait.
KPU Kota Tangsel pun berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada, termasuk pasangan calon, partai politik pengusung, dan masyarakat umum, dapat menjaga suasana kondusif, tertib, dan damai dalam setiap tahapan.
“Dengan dukungan dan partisipasi semua pihak, diharapkan Pilkada Serentak 2024 di Kota Tangsel dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang amanah dan membawa kemajuan bagi daerah,” tandasnya.