TANGSELXPRESS – Kasus penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi memasuki babak baru. Kepolisian menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus yang menggegerkan tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan, dari 15 orang tersangka tersebut, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam.
Karyoto mengatakan hingga kini pihaknya telah meminta keterangan dari saksi dan orang yang benar-benar terlibat dalam peristiwa tersebut.
Terkait penemuan senjata tajam, polisi masih mendalami apakah barang itu benar-benar ada sehingga jika benar ditemukan maka bisa berlanjut ke tahapan perkara.
“Kalau dia siap tawuran, kan pasti bawa alat,” ujarnya.
Meski telah menetapkan 15 orang tersangka, Kapolda menegaskan pihaknya belum bisa menyimpulkan peristiwa itu. Saat ini, kata dia, polisi masih mengumpulkan sejumlah keterangan.
Salah satu keterangan yang disoroti yakni memang kelompok ini menyeburkan diri ke sungai, lantaran takut terhadap patroli polisi.
“Saya katakan patroli tidak salah, karena memang patroli ini pukul 03.00 WIB. Jika orang normal dalam keadaan jam-jam segitu tentunya sedang istirahat,” ujarnya.
Karyoto juga mengaku turut prihatin atas kejadian tersebut. Ke depannya, Polda Metro Jaya akan melibatkan Propam Mabes Polri dan Kompolnas.
Di sisi lain, Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur meminta keluarga korban tewas untuk membawa alat pribadi mereka seperti sikat gigi guna pemeriksaan sampel (deoxyribo nucleic acid/DNA) mayat.
“Bawa kartu identitas, kartu keluarga, alat-alat pribadi yang diduga milik korban, misalnya sikat gigi, sisir, atau baju pribadi yang belum dicuci termasuk topi,” kata Kepala Bidang Pelayanan Doktor Kepolisian RS Bhayangkara Kombes Pol Hery Wijatmoko.
Hery mengatakan keluarga bisa membawa barang-barang milik korban termasuk foto semasa hidup korban yang terlihat giginya.
Dia menilai semakin banyak barang yang dibawa keluarga, maka semakin cepat untuk mengidentifikasi identitas korban.
“Jadi, nanti kami data antemortem tersebut akan kami cocokkan dengan yang yang kami temuan di postmortem jenazah,” ujarnya.
Maka itu, dia mengimbau kepada keluarga yang merasa kehilangan bisa menyiapkan informasi dan membawa identitas ke gedung identifikasi korban meninggal saat bencana atau kecelakaan (disaster victim Identification/DVI) RS Polri.
“Keluarga atau teman yang memiliki informasi dapat menghubungi rumah sakit di gedung DVI atau hubungi 0218093288,” ujarnya.
Kini, pihaknya tengah memeriksa identitas dua jenazah dengan berkolaborasi dengan INAFIS untuk pengambilan sidik jari dari jenazah yang terendam dalam air.
Adapun pemeriksaan sidik jari, gigi, dan DNA masuk dalam identifikasi utama (primer identifier). Sedangkan jam analog, kalung dan baju termasuk identitas sekunder (secondary identifier).
Dalam pemeriksaan, RS Polri mengumpulkan beragam pihak terkait untuk bisa cepat mengidentifikasi mayat yang ditemukan di Kali Bekasi.
“Kami sudah mengumpulkan tim yang meliputi tim kedokteran forensik termasuk dari Mabes Polri, tim kedokteran gigi forensik, tim DNA, tim INAFIS dan sidik jari, serta tim forensik dari FK UI,” ujarnya.
Sebelumnya, warga menemukan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi, tepatnya belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT004/RW008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu pagi pada pukul 06.00 WIB dan dilaporkan pukul 07.00 WIB.
Polisi menyebutkan penemuan tujuh mayat itu diduga karena tawuran. Terlebih, saat itu polisi sedang patroli untuk mencegah peristiwa itu.