TANGSELXPRESS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah melakukan verifikasi berkas persyaratan pasangan bakal calon kepala daerah.
Ketua KPU Tangsel, M Taufiq MZ mengatakan bahwa berkas kedua bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel telah memenuhi persyaratan.
“Setelah kita lakukan verifikasi, persyaratan kedua pasangan bakal calon telah dinyatakan lengkap,” katanya, Minggu (22/9/2024).
Diketahui bahwa, dalam Pilkada 2024 ini ada dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel, yaitu pasangan petahana Benyamin Davnie – Pilar Saga Ichsan dan Ruhama Ben – Shinta Wahyuni Chaeruddin.
Menurutnya, sesuai agenda tahapan pengundian nomor urut pasangan calon akan digelar di kantor KPU Tangsel pada Senin, (23/9/2024) Pukul 19.00 WIB.
“Untuk tahapan berikutnya, pengundian nomor urut pasangan calon akan digelar besok (Senin, 23/9/2024) Pukul 19.00 WIB, kedua calon dipastikan hadir dengan perwakilan dari setiap parpol pengusung,” tuturnya.