TANGSELXPRESS – Fakta terbaru terkait hubungan Nikita Mirzani dan putrinya, Laura Meizani Nasseru Asry, atau Lolly, menunjukkan bahwa meskipun Nikita pernah menyatakan telah mencoret nama Lolly dari kartu keluarga (KK), kenyataannya nama putrinya tersebut masih tercantum dalam dokumen resmi keluarga.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada permohonan penghapusan nama Lolly dari kartu keluarga atau akta kelahiran yang diajukan ke pengadilan atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Itu akte kelahiran dan kartu keluarga ada sama saya. Nikita itu, semua perbuatan yang mengenai hukum pasti bertanya kepada saya. Dia pasti minta tolong ke saya,” jelas kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid dikutip dari channel YouTube, Sabtu (21/9/2024).
“Sampai detik ini saya tidak pernah mengajukan permohonan kepada pengadilan ataupun kepada dukcapil untuk mencoret, menghapus seseorang yang bernama Laura, titik,” sambungnya.
Menurut Fahmi, keputusan Nikita terkait penghapusan nama Lolly yang sebelumnya diucapkannya merupakan bagian dari cara mendidik anak, dengan harapan Lolly akan berubah dan kembali melanjutkan pendidikannya.
“Kenapa belum dihapus? Agar Lolly bisa kuliah lagi dan itu cara orang tua mendidik anak. Karena cara orang tua mendidik anak bermacam-macam. Jadi ada orang tua mendidik dengan cara, ‘ya sudah kamu, saya coret’, hanya sekedar untuk mendidik seseorang. Karena orang tua mempunyai cara teknis mendidik masing-masing,” jelas Fahmi, menegaskan bahwa tindakan ini bukan keputusan permanen, melainkan bentuk peringatan.
Sebelumnya, pada Maret 2024, Nikita pernah menyatakan bahwa dirinya telah mencabut nama Lolly dari daftar hak waris dan tanggungan asuransi. Namun, pernyataan ini tampaknya lebih bersifat simbolis dalam konteks mendidik Lolly. Demikian dikutip dari beritasatu.com.