TANGSELXPRESS – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono mengungkapkan motif tersangka IS (26) dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam konferensi pers yang dilakukan pada Jumat (20/9/2024), Suharyono menyatakan bahwa motif utama tersangka adalah nafsu terhadap korban.
“Pengakuan sementaranya karena nafsu melihat korban,” kata Suharyono seperti dikutip dari beritasatu.com.
Menurut pengakuan awal tersangka, ia sempat membeli gorengan yang dijual oleh korban sebelum melakukan tindak pidana. Setelah itu, tersangka menyusun rencana untuk mencegat korban di tempat kejadian pertama (TKP), di mana ia menjatuhkan korban dan menutup mulutnya menggunakan plastik.
“Di TKP pertama itu tersangka menjatuhkan korban dan selanjutnya mulutnya ditutup menggunakan plastik,” lanjutnya.
Setelah mencegat korban, tersangka menyeretnya sejauh 300 meter ke arah perbukitan, tempat di mana ia melakukan pemerkosaan. Saat itu, korban mungkin sudah pingsan atau tidak sadarkan diri, sehingga tersangka langsung menguburkannya di lokasi tersebut.
“Mungkin karena korban pingsan atau tidak sadarkan diri, tersangka langsung menyeret korban dan menguburkan korban di sana,” tambahnya.
Kasus ini menggemparkan masyarakat, dan pihak kepolisian terus mendalami fakta-fakta yang ditemukan terkait kejahatan keji ini.