TANGSELXPRESS– Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah menangkap sopir mobil yang melindas balita berusia 3 tahun dengan inisial I.K.A. Kejadian itu terekam kamera di Jalan RE. Martadinata, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel.
Kapolres Tangsel AKBP Victor D. H. Inkriwang mengatakan bahwa sopir tersebut dengan inisial S telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan.
“Sopir inisial S masih dalam proses pemeriksaan di Polres Tangerang Selatan”, katanya pada Rabu, (18/9).
Selanjutnya, proses pemeriksaan dilakukan dengan menerapkan scientific crime investigation.
Kami juga melibatkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan ahli pidana dari DLAJ Dishub untuk melakukan olah TKP. Karena melibatkan tiga ahli, kita sangat memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam proses ini. Tunggu kabar saja, nanti akan kami kabari selanjutnya,” terangnya.
Korban dilaporkan mulai membaik karena mendapatkan perawatan terbaik di rumah sakit. Polisi terus memantau kondisinya dan memastikan tim dokter yang menanganinya melakukan pemantauan dan pemulihan yang optimal.
“Alhamdulillah kondisi korban saat kami menjenguk sampai saat ini, serta terakhir kami dapat laporan dari Kasatlantas yang rutin memantau kondisinya sudah membaik dan sudah sadarkan diri, tapi masih dalam kondisi pemulihan dan terus dipantau oleh tim dokter,” jelasnya.(ARGA)