TANGSELXPRESS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi kedatangan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, untuk melaporkan dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi.
Namun hal ini, bukan berarti lantas menggugurkan proses pengusutan aduan masyarakat yang sedang berjalan. KPK akan menganalisa lebih dulu sebelum melakukan tindak lanjut.
“Karena hari ini saudara K telah hadir untuk menyampaikan informasi kepada Direktorat Gratifikasi tentunya tidak bisa secepat itu, ya, kita bisa mengambil kesimpulan (proses terkait aduan masyarakat dinyatakan gugur, red),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika pada Rabu, (18/9/2024). Dilansir http://beritasatu.com.
Tessa menjelaskan tim Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM) KPK pastinya akan berkoordinasi dengan Direktorat Gratifikasi di mana setiap temuan yang ada pastinya akan saling dikroscek.
“Bukan berarti kalau sudah melapor itu selesai karena ini ada dua hal yang berbeda. Pelaporan saudara Kaesang di Direktorat Gratifikasi itu masuk ranah pencegahan. Sementara ada pelaporan yang masuk ke Direktorat PLPM yang di bawah Kedeputian Informasi dan Data (INDA),” jelasnya.
“Jadi bisa saja hasil yang ada di Direktorat PLPM berbeda dengan apa yang dilaporkan di Direktorat Gratifikasi,” sambung juru bicara berlatar belakang penyidik itu.
Meski begitu, Direktorat PLPM butuh data untuk mengusut penggunaan fasilitas jet pribadi yang digunakan Kaesang. Sehingga, masyarakat maupun pelapor dipersilakan untuk menambahkan informasi terkait dugaan tersebut.
“Kalau sama, pelaporan di Kedeputian INDA tidak ada tambahan informasi atau data, tentunya saat dilaporkan, ditetapkan dan diumumkan di Direktorat Gratifikasi maka hasilnya akan sama di Direktorat PLPM juga,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK sudah menerima dua aduan soal penggunaan jet pribadi oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.
Mereka yang mengadu adalah Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun.
Dalam laporannya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyampaikan sebuah MoU kerja sama antara Pemkot Solo dengan PT Shopee Indonesia Internasional terkait pengembangan UMKM.
Ia menduga pesawat jet yang digunakan Kaesang dan istrinya, Erina Gudono difasilitasi oleh perusahaan tersebut.