TANGSELXPRESS – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) kembali melanjutkan program Tangsel Terang dengan meresmikan lampu PJU Tangsel Terang di Ciater Barat, Kelurahan Ciater Serpong, pada Rabu (18/9).
Dalam keterangannya, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan bahwa program ini telah memasang total 20 unit lampu PJU Tangsel Terang di RT 05 / RW 02 Ciater Barat.
“Sedangkan RW 12 dan Kelurahan Ciater masing-masing telah dipasangi 60 dan sekitar 120 unit. Apabila masih dianggap kurang, jumlahnya akan ditambah pada tahun depan,” tuturnya.
Saat ini pihaknya menunggu penghubung listrik ke PLN agar lampu dapat digunakan.
“Mudah-mudahan akhir bulan ini langsung dapat menyala, sehingga aktivitas, perekonomian, dan sosial warga dapat terbantu,” tambahnya.
Untuk perawatannya, tim akan selalu siap sedia untuk melakukan pemeriksaan pada lampu PJU Tangsel Terang ini. Benyamin mengatakan bahwa nantinya akan ada tim yang berkeliling untuk mengontrol lampu PJU.
“Sehingga masyarakat hanya perlu lapor jika ada kendala,” terangnya.
Menurut Benyamin, biaya PJU Tangsel Terang akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan persyaratan ini tidak akan dikenakan pada masyarakat.
“Untuk biaya dan pajaknya PJU Tangsel Terang, masuk dalam APBD, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” jelasnya.
Dengan program Tangsel Terang ini, penerangan jalan dalam kota akan terus meningkat. Program ini bertujuan untuk memasang ribuan lampu di banyak posisi dalam kota dan dapat menekan tingkat kriminalitas dengan membuat gang-gang kecil terlihat jelas.
“Meningkatkan penerangan tentunya sangat bermanfaat untuk berbagai kegiatan yang lebih banyak,” tandasnya. (arga)