• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 6 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Pria Paruh Baya di Pondok Aren Jadi Tersangka Pencabulan terhadap Anak Sambungnya

sakti by sakti
September 17, 2024
in TANGERANG SELATAN
Reading Time: 1min read
Polri Benarkan Timsus Bekuk Pemuda Asal Madiun yang Diduga Bjorka

Ilustrasi penangkapan. Foto: Freepik

337
SHARES
3.3k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) kembali mengungkap kasus tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur. Kali ini tindak pidana tersebut dilakukan oleh orangtua sambung dari korban.

Kapolres Tangsel AKBP Victor D.H. Inkiriwang mengatakan bahwa, dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka, terungkap bahwa ada dugaan tindak pidana asusila yang dilakukan oleh tersangka H (51) terhadap korban F (11) sejak tahun 2014 di sebuah rumah di Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel.

“Tersangka adalah bapak sambung korban yang menikah secara siri dengan ibu kandung korban. Dari hasil pemeriksaan, diduga perbuatan tersangka tersebut sudah terjadi kurang lebih 4 kali, hingga yang terakhir terjadi pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2023, sekitar jam 23.00 WIB,” terangnya, Selasa (17/9).

BACA JUGA :  Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Seluruh Wilayah Berawan

Korban melaporkan perbuatan pelecehan seksual yang dialaminya itu yang dilakukan oleh sang bapak sambung kepada ibu kandungnya.

“Selanjutnya, korban melaporkan tindakan asusila yang dilakukan oleh tersangka H ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan,” imbuhnya.

Kasat Reskrim AKP Alvino Cahyadi juga menambahkan, dari hasil penyidikan terungkap bahwa pada mulanya tersangka merasa terpancing hasrat seksualnya ketika tertinggal bersama korban di dalam rumah yang sedang sepi.

“Setelah itu, tersangka menyalurkan hasrat seksualnya terhadap korban dengan melakukan tindakan asusila terhadap korban. Setelah melakukan tindakan asusila terhadap korban, tersangka memberikan uang kepada korban agar korban tidak membocorkan perbuatannya kepada siapa pun,” terangnya.

Pasal yang disangkakan kepada H, dugaan tindak pidana kekerasan seksual secara fisik dan/atau pencabulan terhadap anak dibawah umur, Pasal 6 UU RI Nomor 12 tentang TPKS dan/atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perpu nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

BACA JUGA :  Chiki Ngebul Jadi Sorotan, Dinkes Sebut di Tangsel Belum Ditemukan Kasus 

“Dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp5 miliar,” tandasnya. (arga)

Tags: AsusilapencabulanPolres TangselPondok Aren
Previous Post

Pelaku Penculikan dan Tindakan Asusila pada Anak di Jelupang Mendekam di Penjara

Next Post

Polres Tangsel Tetapkan R sebagai Tersangka Pelecehan Anak Sesama Jenis di Cisauk

Related Posts

Puluhan Warga Pondok Benda Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis, Lurah Udin Saad Beri Apresiasi
TANGERANG SELATAN

Puluhan Warga Pondok Benda Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis, Lurah Udin Saad Beri Apresiasi

Oktober 6, 2025
3.9k
Usai Kritik Pemkot, Tokoh Muda Tangsel Ajak Leony ‘Duduk Bareng’ Cari Solusi
TANGERANG SELATAN

Usai Kritik Pemkot, Tokoh Muda Tangsel Ajak Leony ‘Duduk Bareng’ Cari Solusi

Oktober 6, 2025
146
Hamka Hamzah Buka Akademi Sepakbola di Tangsel
TANGERANG SELATAN

Hamka Hamzah Buka Akademi Sepakbola di Tangsel

Oktober 6, 2025
1.2k
Prakiraan Cuaca Kota Tangsel Hari Ini: Seluruh Wilayah Hujan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan Merata

Oktober 6, 2025
1.5k
Catat, Berikut Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
TANGERANG SELATAN

Lokasi SIM Keliling Tangsel 6 Oktober 2025

Oktober 6, 2025
1.7k
Pamulang Sering Macet, Ini Tips dan Jalur Pintas agar Perjalanan Lebih Lancar
TANGERANG SELATAN

Pamulang Sering Macet, Ini Tips dan Jalur Pintas agar Perjalanan Lebih Lancar

Oktober 6, 2025
3.5k
Next Post
Polres Tangsel Tetapkan R sebagai Tersangka Pelecehan Anak Sesama Jenis di Cisauk

Polres Tangsel Tetapkan R sebagai Tersangka Pelecehan Anak Sesama Jenis di Cisauk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com