TANGSELXPRESS – Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tangerang Selatan (Tangsel) pada tahun 2024, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, telah mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap bersikap netral selama kampanye Pilkada berlangsung.
Hal tersebut disampaikan oleh Benyamin saat memimpin Apel Hari Kesadaran Nasional yang digelar di Kota Tangsel, di Alun-Alun Pondok Aren. Selasa, (17/9/2024).
“Sebagaimana yang saya tekankan tadi, ASN kita harus selalu berada pada posisi netral. Meskipun boleh hadir dalam kampanye, ASN harus bersikap pasif. Perbedaan antara tindakan yang bersifat pasif dan aktif tidak bisa ditentukan secara langsung. Oleh sebab itu, sebaiknya ASN tidak hadir dalam kampanye sama sekali,” ujarnya.
Benyamin menganggap hal tersebut sangat penting untuk diingatkan pada ASN, mengingat hal-hal yang disalahgunakan ataupun disalahartikan masih dapat terjadi.
“Tentu kita tidak menginginkan terjadinya peningkatan euforia, sehingga saya rasa sangat penting untuk mengingatkan tentang hal ini. Karena ASN hanya boleh membaca, mendengar, dan melihat,” ucapnya.
Lebih lanjut, Benyamin juga mengingatkan agar ASN tetap menjaga netralitas di media sosial (Medsos), dalam artian, tidak boleh mengunggah dukungan politik tertentu di media sosial.
“Kita semua telah mengetahui adanya ASN yang terkadang bersikap ceroboh dalam mengunggah sesuatu di media sosial yang pada hakekatnya dilarang. Bentuk sanksi akan tergantung pada tingkat pelanggarannya mulai dari teguran tertulis hingga sanksi pidana sebagai tindakan penyebaran provokasi dan keamanan sosial,” jelasnya.
Benyamin juga mengingatkan bahwa tindakan tersebut dapat berdampak serius terhadap karir mereka, terlebih jika terbukti menimbulkan provokasi atau keamanan sosial.
“Jadi ingat, netralitas itu penting baik secara fisik maupun sikap kita dalam menggunakan media sosial. Sebagai ASN, hal tersebut adalah hal yang penting untuk mempertahankan netralitas. Terlebih lagi, sanksi bagi tindakan pidana pemilu tersebut sangatlah tegas. Terlebih jika terjadi perbedaan pilihan, maka tidak akan menjadi masalah. Tetapi, jangan membawa lambang organisasi (Korpri) ke dalam dunia politik,” tandasnya.