TANGSELXPRESS – Belum lama ini, tengah viral kasus istri Kaesang Pangareb, Erina Gudono yang terlihat duduk di pesawat jet pribadi saat liburan ke Amerika Serikat dalam kondisi hamil.
Lantas, bolehkah sebenarnya bila ibu hamil bepergian menggunakan pesawat terbang? Jika boleh, apakah aman untuk ibu hamil?
Menurut dr. M. D. Daniel Hadinoto, Sp.KP, DTM, CTH, FISTM, FAsMA, Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan Mayapada Hospital Jakarta Selatan (MHJS), fokus paling penting ketika mempertimbangkan boleh tidaknya ibu hamil naik pesawat terbang adalah kesehatan dan kondisi ibu serta bayi dalam kandungannya.
Secara umum, menurut dokter Daniel, kehamilan trimester 1 (1 – 13 minggu) dengan kondisi bayi dan ibu sehat, seorang ibu hamil terbilang aman untuk bepergian dengan pesawat.
Meski demikian, usia kehamilan yang paling disarankan untuk melakukan perjalanan udara adalah usia 14 – 26 minggu.
Bila disimpulkan, kondisi ibu hamil yang tidak dianjurkan melakukan penerbangan, di antaranya dalam kondisi berikut:
- Kehamilan pertama saat ibu sudah berusia 35 tahun atau lebih.
- Kondisi leher rahim atau serviks lebih lemah dari biasanya (incompetence cervix).
- Pernah mengalami perdarahan selama kehamilan.
- Mengalami atau pernah ada riwayat diabetes saat hamil (gestational diabetes).
- Mengalami atau pernah ada riwayat tekanan darah tinggi.
- Mengalami atau pernah ada riwayat keracunan kehamilan (pre-eklampsia, eklampsia).
- Mengalami atau pernah ada riwayat kelainan pada plasenta.
- Pernah mengalami keguguran pada kehamilan sebelumnya.
- Pernah mengalami kehamilan ektopik (kehamilan yang berkembang di luar rahim) sebelumnya.
- Pernah melahirkan prematur sebelumnya.
Tips Aman Naik Pesawat untuk Ibu Hamil
Bila diharuskan naik pesawat, yang wajib Ibu hamil (Bumil) lakukan sebelum bepergian dengan pesawat adalah berkonsultasi dengan dokter kandungan. Hal ini sebaiknya tetap dilakukan meski Bumil menjalani kehamilan normal dan sehat.
Selain itu, Bumil juga disarankan untuk mengecek dan mematuhi aturan maskapai penerbangan yang akan ditumpangi terkait kebijakan ibu hamil saat naik pesawat.
Agar Bumil tetap sehat dan perjalanan udara menjadi nyaman, lakukan beberapa tips aman di bawah ini:
- Konsumsi banyak cairan agar tubuh tidak dehidrasi.
- Kenakan pakaian yang longgar dan nyaman.
- Gunakan sepatu yang datar (flat shoes).
- Pilih tempat duduk yang bisa memberikan banyak ruang untuk bergerak, seperti kursi di sebelah lorong.
- Gunakan sabuk pengaman di bawah perut.
Sebisa mungkin Bumil berjalan-jalanlah sebentar di lorong agar sirkulasi darah menjadi lancar dan jangan terlalu lama duduk. Jika hal itu tidak memungkinkan, regangkan pergelangan kaki Bumil selama berada di tempat duduk.
Selama kondisi Bumil sehat dan tidak ada gangguan kehamilan, tidak perlu terlalu mengkhawatirkan bahaya ibu hamil naik pesawat.
Namun, Bumil juga sebaiknya memastikan dulu ke dokter bahwa kondisi Bumil tidak berbahaya untuk bepergian dengan pesawat, apalagi bila jarak tempuhnya jauh.
Selain itu, sangat penting untuk mengetahui regulasi masing-masing maskapai penerbangan mengenai aturan untuk ibu hamil.
Kebanyakan maskapai penerbangan tidak mengizinkan wanita hamil terbang setelah usia kehamilan 36 minggu untuk kehamilan tunggal dan kehamilan 32 minggu untuk kehamilan kembar.
Umumnya, maskapai penerbangan akan meminta surat keterangan layak terbang (fit to fly certificate) pada wanita hamil yang terbang setelah usia kehamilan 28 minggu.
Surat keterangan layak terbang tersebut wajib menjelaskan bahwa kondisi kehamilan saat ini normal, tidak ada komplikasi dan menyebutkan tanggal perkiraan melahirkan.
Pertimbangan-pertimbangan yang disebutkan di atas adalah penting, mengingat persalinan saat penerbangan sangat berisiko.
Surat keterangan layak terbang yang dikeluarkan oleh dokter spesialis kedokteran penerbangan akan diakui keabsahannya di seluruh bandara dan wajib dibuat dalam bahasa Inggris sesuai standar internasional.
Sumber:Â dr. M. D. Daniel Hadinoto, Sp.KP, DTM, CTH, FISTM, FAsMA, Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan Mayapada Hospital Jakarta Selatan (MHJS) dan Alo Dokter