TANGSELXPRESS – Komite Solidaritas Profesi melaporkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) Kemenkes, Azhar Jaya ke Bareskrim Polri.
Perwakilan Komite Solidaritas Profesi, M Nasser mengatakan keduanya dilaporkan atas dugaan berita bohong terkait kasus bunuh diri peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP).
“Kami dari Komite Solidaritas Profesi datang hari ini ke Bareskrim untuk melaporkan pejabat Kementerian Kesehatan atas penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran,” katanya di Bareskrim Polri, Rabu (11/9/2024) malam.
Nasser menjelaskan kedua pejabat Kemenkes tersebut dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 45A UU ITE tentang penyebaran berita bohong.
“Jadi berita bohong itu mengenai, yang pertama ada dirjen pelayanan kesehatan itu mengatakan bahwa ada PPDS FK Undip yang bunuh diri, padahal itu baru sehari setelah kejadian bunuh diri. Itu adalah kematian tidak wajar,” ucapnya.
“Bunuh diri itu menjadi kapasitas kewenangan dari Polri bukan kewenangan dari orang-orang lain yang tidak memiliki kewenangan untuk melakukan proses itu,” sambungnya.
Nasser juga menyatakan adanya kebohongan lain yang dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin saat menyebut ada perundungan yang dilakukan kepada korban.
“Kemudian yang ketiga mengatakan ada pemalakan Rp 20-40 juta itu juga tidak benar. Uang Rp 20-40 juta itu beliau dalam kapasitas sebagai bendahara yang mengumpulkan dana,” tuturnya.
Tidak hanya itu, Nasser juga menyebut adanya dugaan pemerkosaan, itu merupakan kebohongan yang disebarkan oleh pejabat Kemenkes.
Diketahui, seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang meninggal dunia diduga akibat depresi yang berujung bunuh diri.
Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada Senin (12/8/2024) tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.