• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 25 November, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Lewat Proses Pembakaran, Kejari Tangsel Musnahkan Barbuk Uang Asing Palsu dan Narkotika

admin by admin
September 12, 2024
in TANGERANG SELATAN
Reading Time: 1min read
Lewat Proses Pembakaran, Kejari Tangsel Musnahkan Barbuk Uang Asing Palsu dan Narkotika

Kejari Tangsel memusnahkan barang bukti mata uang asing palsu di halaman kantor Kejari Tangsel, Kamis (12/9). Foto: Humas Kejari Tangsel

372
SHARES
3.7k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah memusnahkan barang bukti (barbuk) berupa tiga gepok mata uang asing palsu. Alat tukar kerja pecahan 100 Dollar Amerika di dalamnya ternyata tidak memiliki nilai yang sesuai dengan yang tertera pada mata uang.

Kepala Kejari Tangsel, Apsari Dewi menyampaikan bahwa barang bukti tersebut telah dimusnahkan melalui proses pembakaran yang dilakukan di halaman kantor Kejari Tangsel, Kamis (12/9).

“Selain uang palsu yang terdiri dari tiga gepok mata uang asing, segepok mata uang rupiah palsu dengan pecahan senilai Rp100 ribu juga telah dimusnahkan menggunakan proses pembakaran,” tutur Apsari.

Pada proses pemusnahan ini, Kejari Tangsel juga memusnahkan berbagai jenis barang bukti hasil tindak kejahatan lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap di pengadilan atau inkrah.

BACA JUGA :  Polres Tangsel Gagalkan Peredaran Narkotika: 25 Kilo Gram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Diamankan Polisi

“Total terdapat 73 kasus tindak pidana umum yang sudah ditangani oleh Kejari,” paparnya.

Dalam kasus-kasus tersebut, terdapat barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 20,61 gram, ganja seberat 9.808,29 gram, dan narkotika tembakau sintetis seberat 1.152,58 gram. Selain itu, terdapat juga obat-obatan terlarang sebanyak 3.314 butir dan 35 unit handphone.

“Dalam proses pemusnahan barang bukti, narkotika jenis ganja dan sintetis dimusnahkan melalui proses pembakaran, sementara sabu-sabu dilarutkan air dan diblender. Obat-obatan terlarang dilarutkan ke dalam air dan handphone dihancurkan. Barang bukti lainnya juga dimusnahkan melalui proses pembakaran,” terangnya.

Apsari juga menjelaskan bahwa proses pemusnahan barang bukti serupa sering dilakukan oleh Kejari Tangsel secara reguler.

BACA JUGA :  Kasus Pembuatan Uang Palsu 22 Miliar, Identitas Pelaku Akhirnya Terungkap

“Setiap 1-2 minggu atau setiap bulan tergantung dari jumlah jenis perkara yang sudah mengalami inkrah atau berkekuatan hukum tetap,” tandasnya. (arga)

Tags: Kejari TangselNarkotikaPemusnahan narkobaUang Palsu
Previous Post

Sesosok Jenazah Laki-Laki Ditemukan Tewas Tenggelam di Situ Gintung Ciputat

Next Post

Besok, Polri Bakal Dampingi Kemenpora ke Lokasi PON 2024 Usut Dugaan Penyelewengan

Related Posts

3 Pilihan Bimbel Terbaik di Tangerang Selatan untuk Optimalkan Belajar Anak
TANGERANG SELATAN

3 Pilihan Bimbel Terbaik di Tangerang Selatan untuk Optimalkan Belajar Anak

November 25, 2025
137
Prakiraan Cuaca Kota Tangsel Hari Ini: Cerah Berawan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Cerah Berawan

November 25, 2025
1.2k
Catat, Berikut Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
TANGERANG SELATAN

Lokasi SIM Keliling Tangsel 25 November 2025

November 25, 2025
1.3k
Dekranasda Tangsel Art Festival 2025 Resmi Ditutup, Produk Lokal Kian Diminati
TANGERANG SELATAN

Dekranasda Tangsel Art Festival 2025 Resmi Ditutup, Produk Lokal Kian Diminati

November 24, 2025
2.9k
Curi Kalung Anak di Plaza Ciputat Tangsel, Seorang Ibu Pilih Damai Usai Mediasi
TANGERANG SELATAN

Curi Kalung Anak di Plaza Ciputat Tangsel, Seorang Ibu Pilih Damai Usai Mediasi

November 24, 2025
139
Polisi Selidiki Viral Ojol Disetop Opang Saat Bawa Penumpang di Stasiun Pondok Ranji
TANGERANG SELATAN

Viral Wanita Curi Kalung Bocah di Mal Tangsel, Polisi Cek TKP

November 24, 2025
1.2k
Next Post
Besok, Polri Bakal Dampingi Kemenpora ke Lokasi PON 2024 Usut Dugaan Penyelewengan

Besok, Polri Bakal Dampingi Kemenpora ke Lokasi PON 2024 Usut Dugaan Penyelewengan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com