TANGSELXPRESS – Setelah berhasil mengamankan seorang pria berinisial MB (49) berjaket ojol (ojek online) yang menculik anak di Jelupang, Serpong Utara, pihak kepolisian juga mengungkapkan motif dari pelaku tersebut.
Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi mengatakan bahwa tersangka MB menjanjikan korban KFA dengan iming-iming uang agar bisa ikut dengannya.
“Modus operandi pelaku diduga mengajak korban untuk ikut dengan pelaku dengan iming-iming sejumlah uang sehingga korban tertarik untuk ikut pelaku,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (11/9).
Diungkapkannya, korban akhirnya dibawa berkeliling oleh tersangka dan diduga dilecehkan.
“Selanjutnya korban dibawa berkeliling dengan sepeda motor dan diduga pelaku juga melakukan perbuatan yang melanggar kesusilaan terhadap korban,” ungkapnya.
Sebelumnya, bocah berinisial KFA yang sempat hilang telah ditemukan di sekitar musala yang berada sekitar 200 meter dari rumah korban pada Senin (9/9) dini hari.
Menurut Alvino, MB ditangkap di kawasan Alam Sutera pada Senin (9/9/2024) dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Tangsel. (arga)