TANGSELXPRESS – Kuasa hukum keluarga koban yang diduga mengalami perundungan (AR), mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Undip Semarang, Misyal Achmad, menyebutkan perguruan tinggi tersebut tidak pernah menanggapi keluhan yang disampaikan korban atas dugaan perundungan maupun beban kerja yang selama ini menempuh pendidikan.
“Keluarga bahkan sudah menyampaikan kondisi tersebut pada ketua program studi, namun tidak ada tanggapan,” kata Misyal usai mendampingi keluarga AR saat melapor ke SPKT Polda Jawa Tengah di Semarang, Rabu (4/9/2024).
Menurutnya, keluhan sudah berkali-kali disampaikan sejak tahun 2022, namun tidak direspon.
Misyal menduga terdapat pembiaran sehingga praktik perundungan tersebut terus terjadi.
“Ibu almarhum sudah melaporkan, namun tidak ada respon apalagi perubahan,” tandasnya.
Ibu almarhumah AR, Nuzmatun Malina, kata dia, saat ini sudah melaporkan secara resmi dugaan perundungan yang dialami anaknya ke Polda Jawa Tengah.
Ia menuturkan sejumlah barang bukti telah disampaikan ke polisi, termasuk data rekening bank milik almarhumah.
Hal ini juga mendapat dukungan dari Menteri Kesehatan yang turut menguatkan keluarga almarhumah AR untuk membuat laporan ke polisi.
Seperti diketahui sebelumnya, pihak UNDIP Semarang membantah kematian AR, yang diduga bunuh diri karena dipicu masalah perundungan.
“Berdasarkan hasil investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar,” ujar Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip Semarang, Utami Setyowati.
Utami menyebut, almarhum memiliki permasalahan kesehatan yang memengaruhi proses belajar yang sedang ditempuhnya.
Ia menambahkan, bahwa almarhum sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri akibat kondisi tersebut.
“Namun, almarhum mengurungkan niat karena secara administratif terikat pada ketentuan penerima beasiswa,” katanya.