TANGSELXPRESS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah menetapkan ketiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) lolos dalam tahap pemeriksaan kesehatan yang berlangsung dari 30 Agustus hingga 1 September 2024 di RSUD Tarakan, Gambir, Jakarta Pusat. Berikut adalah detail dari proses dan langkah berikutnya:
“Pihak rumah sakit menyimpulkan bahwa ketiga pasangan bakal calon itu mampu secara jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika,” ujar Wahyu seperti dikutip dari beritasatu.com saat dijumpai di kantor KPU Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2024).
Berikut adalah detail dari proses dan langkah berikutnya:
Hasil Pemeriksaan Kesehatan
- Pasangan Calon yang Lolos:
- Pramono Anung – Rano Karno
- Ridwan Kamil – Suswono
- Dharma Pongrekun – Kun Wardhana
- Kesimpulan Pemeriksaan:
- Semua pasangan bakal calon dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani.
- Mereka juga dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, menyatakan bahwa kesimpulan umum disampaikan oleh tim penilai dan pemeriksa dari RSUD Tarakan, dan menegaskan bahwa hasil rekam medis individu tidak dapat dipublikasikan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
“Enggak bisa kami sampaikan dan tadi juga tidak disampaikan oleh tim dokter yang hanya menyampaikan kesimpulan umum bahwa ketiga pasangan calon mampu secara jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Langkah Selanjutnya
- Penelitian Administrasi:
- KPU Jakarta akan melanjutkan dengan proses penelitian administrasi dari ketiga pasangan bakal calon.
- Jika ditemukan berkas persyaratan administrasi yang belum lengkap, KPU Jakarta akan memberikan masukan kepada pasangan calon terkait.
- Jadwal Penelitian Administrasi:
- Wahyu menjelaskan bahwa ada waktu dua hari lagi untuk menyelesaikan penelitian administrasi dan memberikan masukan kepada pasangan calon jika ada kekurangan berkas.
- Keterbatasan Informasi Publik:
- KPU Jakarta tidak akan mengungkapkan detail hasil rekam medis individu dari masing-masing pasangan bakal calon kepada publik, hanya kesimpulan umum yang dapat disampaikan.
Dengan dinyatakan lolos dalam pemeriksaan kesehatan, ketiga pasangan bakal calon kini akan fokus pada pemenuhan persyaratan administrasi untuk melanjutkan proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta.