TANGSELXPRESS – DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah memberikan rekomendasi Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel untuk Ruhamaben-Shinta.
Presiden PKS, Ahmad Syaikhu menyebutkan bahwa PKS telah mendengarkan aspirasi dari para Kader PKS serta masukan publik yang berkembang, terutama dengan adanya peluang yang dibuka oleh MK serta keputusannya nomor 50 dan 60 tahun 2024, serta ditetapkannya PKPU sesuai keputusan MK tersebut.
Maka dengan berbagai perkembangan terakhir itu, DPTP PKS memutuskan untuk menarik rekomendasi/SK/Form B 1 KWK yang sebelumnya sudah diberikan kepada Ahmad Riza Patria-Marshel Widianto, dan mengeluarkan dukungan resmi terbaru (SK dan Form B 1 KWK) pada Pilkada Tangsel kepada dua kader PKS yaitu Ruhamaben-Shinta.
“Sebagaimana kita pahami, dinamika politik yang luar biasa terjadi akhir-akhir ini adalah bentuk kepedulian kader partai dan publik dalam ruang demokrasi kita,” tutur Syaikhu dalam keterangannya pada Senin (26/8/2024).
Ada juga keputusan MK serta PKPU terbaru yang diterima oleh DPTP untuk dilaksanakan. PKS sebagai partai politik tunduk patuh pada konstitusi dan menghargai aspirasi kader dan masyarakat.
“Dengan itu, DPTP PKS telah menetapkan pasangan calon Ruhamaben-Shinta untuk Pilkada Tangsel,” terangnya.
Syaikhu memerintahkan kepada kader, struktur, dan tim pemenangan untuk memenangkan pasangan calon yang akan diusung PKS pada Pilkada 2024.
“Semoga keputusan ini bisa dimenangkan semata-mata untuk kebaikan Rakyat Tangerang khususnya dan Indonesia umumnya. Saya memerintahkan penggunaan semua daya yang dimiliki PKS, untuk dimaksimalkan berjuang bersama rakyat untuk memenangkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota di Tangsel,” tandasnya.
Menurut informasi, pasangan Ruhamaben-Shinta ini akan mendaftar ke KPU Tangsel pada Kamis, (29/8/2024) mendatang.