TANGSELXPRESS – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar memberikan tanggapan terkait perkembangan terbaru menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta. Terbaru, ada Anies Baswedan yang baru saja melakukan kunjungan ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Cak Imin -sapaan Muhaimin Iskandar- berharap pertemuan antara Anies dengan PDIP dapat berlangsung dengan baik. Ia juga mengungkapkan harapannya agar proses ini berjalan lancar.
“Ya semoga lancar-lancar,” ujar Muhaimin seperti dikutip dari beritasatu.com di Nusa Dua, Bali, Sabtu (24/8/2024).
Cak Imin menjelaskan bahwa dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas pencalonan kepala daerah, PDIP kini memiliki kesempatan untuk mengusung calon mereka sendiri di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.
Keputusan MK yang tertuang dalam perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024 ini mengubah syarat pencalonan kepala daerah, di mana ambang batas pencalonan kini ditetapkan pada 14 kursi di DPRD Jakarta. Dengan keputusan tersebut, PDIP, yang memiliki 14 kursi di DPRD Jakarta, kini dapat mengajukan calon tanpa perlu berkoalisi dengan partai lain.
Sebelumnya, syarat untuk mengajukan calon kepala daerah adalah 25 persen perolehan suara partai politik atau 20 persen kursi DPRD. Putusan MK ini menyamakan ambang batas pencalonan kepala daerah dengan syarat pencalonan jalur independen, memberikan fleksibilitas lebih bagi PDIP untuk mengusung calon mereka sendiri, termasuk kemungkinan Anies Baswedan sebagai calon gubernur Jakarta.