TANGSELXPRESS – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkapkan bahwa kebakaran yang terjadi pada Sabtu (24/8) siang di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel diduga disebabkan oleh korsleting listrik pada mesin cetak.
Kebakaran tersebut menyebabkan kerugian material sebesar Rp5 miliar dan beberapa orang terluka akibat insiden tersebut.
Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, menjelaskan dalam keterangannya bahwa mesin laser printing terbakar karena korsleting listrik hingga mengakibatkan kerugian sebesar Rp5 miliar.
“Pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat pada Sabtu sekitar pukul 12.15 WIB yang menyatakan terjadinya kebakaran di Komplek Pajak Jalan Kakatua RT 005/008 Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren,” tuturnya.
Dari keterangan para saksi, diketahui bahwa awal mula api berasal dari mesin laser printing yang terbakar akibat korsleting listrik. Api kemudian menyebar ke mesin lainnya di sekitar lantai 1 dan lantai 2 gedung.
“Para saksi berusaha memadamkan api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), namun karena tidak mengetahui cara menggunakannya, api cepat menyebar,” terangnya.
Petugas pemadam kebakaran tiba di TKP untuk memadamkan api selama tiga jam hingga akhirnya api berhasil dipadamkan. Selain menyebabkan kerugian material sebesar Rp5 miliar, kebakaran ini juga mengakibatkan beberapa orang terluka.
“Satu orang mengalami luka bakar di leher belakang dan kuping, satu orang mengalami keseleo akibat lompat dari lantai 2, dan dua orang mengalami luka di lengan,” tandasnya.
Untuk menyelidiki penyebab kebakaran, Polres Tangerang Selatan sudah melakukan pemeriksaan saksi, memasang garis polisi di sekitar TKP, dan membuat laporan. (arga)